WAJO- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wajo AKBP Muhammad Islam melakukan safari Jumat di Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo sekaligus melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa, Jumat (19/3/2021).
Kegiatan “Safari Jumat” tersebut, merupakan program unggulan Polres Wajo dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Muhammad Islam yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat.
Usai melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, Muhammad Islam menyempatkan memperkenalkan diri sekaligus memberi arahan kepada seluruh jamaah masjid.
“Saya selaku Kapolres Wajo mengajak seluruh hadirin jamaah salat Jumat dan seluruh masyarakat Pitumpanua agar membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini,” ujarnya.
Menurut Islam, berdasarkan analisa dan evaluasi Polres Wajo, angka kasus narkoba serta sejumlah kasus-kasus lainnya di Kecamatan Pitumpanua cukup tinggi.
“Kasus narkoba beserta kasus lainnya seperti kasus kriminal, penganiayaan, sengketa, dan pertengkaran termasuk tinggi di wilayah ini,” sebutnya.
Olehnya itu, Muhammad Islam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Pitumpanua.
“Narkoba ini sangat berbahaya, kita ingat dulu Inggris tidak bisa masuk ke Cina tapi karena siasat opium Inggris bisa menguasai daratan Cina. Begitu pun dengan generasi kita, berbagai macam negara maupun kelompok berusaha menghancurkan generasi Indonesia salah satunya dengan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dan menghindari masalah-masalah tersebut, Islam meminta masyarakat untuk menjunjung tinggi falsafah Bugis 3S yakni Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge.
“Saya sangat berharap dari keluarga yang paling kecil maupun dalam bertetangga untuk saling mengingatkan sipakatau, sipakalebbi, sipakainge. 3S tolong dijaga dengan baik, ini warisan dari leluhur,” harapnya.
“Kalau ada masalah maupun persoalan selesaikanlah dengan konsep 3S ini sehingga tidak perlu kami memenjarakan orang hanya karena permasalahan sepele,” tambahnya.
Terakhir, Islam menyampaikan, salat tarawih pada bulan Ramadhan tahun ini dibolehkan dan dapat dilakukan di masjid dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami sudah rapat dengan forkopimda, insya Allah salat tarawih berjamaah diperbolehkan namun tetap harus mempedomani Protokol Kesehatan karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” (*/Hz).