LUTRA- Sepekan lagi Pilkades secara serentak di Kab. Luwu Utara, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban maka pada hari Senin, 19 September 2022 mulai pukul. 16.00 Wita, Personil Gabungan Polsek Baebunta dan Sat Sabhara Polres Lutra, dipimpin oleh Kapolsek Baebunta IPDA Neltiawati, SH, melaksanakan razia minuman keras di Wilayah hukum Polsek Baebunta.
Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK, dimana dalam arahannya pada Senin tanggal 19 September 2022, kepada jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkades serentak,” ungkap IPDA Neltyawati, SH.
“Selain melakukan pendekatan terhadap masyarakat, kita juga melaksanakan operasi guna mengurangi penyakit sosial ditengah masyarakat termasuk miras,” tuturnya.
Dari razia tersebut, personil Polsek Baebunta berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis ballo dari beberapa Wilayah Dusun dengan masing-masing pemilik FR (60) Dusun Mariri sebanyak 30 liter ballo, YS (42), Dusun Marannu sebanyak 30 liter ballo dan SL (39) Dusun Lae-Lae sebanyak 10 liter ballo.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Baebunta, IPDA Neltiawati, SH, dan jajarannyal menghimbau warga untuk tidak memproduksi dan menyalahkan gunakan miras jenis ballo, tidak memperjual belikannya serta turut mendukung upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dalam Wilkum Polsek Baebunta, utamanya menjelang Pilkades serentak Tahun 2022 yang akan segera digelar 28 September ini.
Selanjutnya IPDA Neltiawati, SH, mengarahkan Bhabinkamtibmas “untuk terus mengedukasi warga yang memproduksi dan memperjual belikan miras agar berhenti dan mengalihkan usahanya ke komoditas lain seperti ballo manis atau gula aren,” tutup IPDA Neltiawati, SH. (Zakaria).