LUTIM, ASPIRASI POST- Kapolsek Wasuponda IPTU Simon Siltu, SH, melaksanakan kunjungan sambang ke SMP Negeri 1 Wasuponda Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur, Senin (03/02/2020).
Dalam kunjungannya, sekaligus menjadi Inspektur Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Wasuponda didampigi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wasuponda bapak Rasidin, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Wasuponda BRIGPOL Fahri, para Guru dan Staf Sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Wasuponda memberikan arahan kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Wasuponda, sesuai yang tertuang pada UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peyalahgunaan Narkoba, agar siswa siswi tidak menggunakan atau mencoba coba Narkoba maupun sejenisnya, karena dapat merusak mental sikap dan prilaku negatif siswa. Terang IPTU Simon Siltu, SH.
Begitupun pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan, agar tidak menggunakan kendaraan roda 2, karena belum cukup umur untuk menggunakan kendaraan, dimana dimaksudkan menghormati orang tua dan guru serta menanamkan jiwa kedisiplinan sebagai generasi bangsa yang berguna kedepannya. (Adyrman/AP).