PINRANG- Pelaku pencurian di pasar Modern yang beraksih di Wilayah Polres Pinrang, kini sudah tidak berkutik setelah aksinya tercium oleh personil Polsek Lembang, Sabtu 26 Februari 2022.
“Pelaku berinisial M (31) adalah warga Makassar, kini sudah tidak berkutik setelah diamankan oleh personil Polsek Lembang”.
Di konfirmasih secara terpisah, Kapolsek Lembang IPTU Bakri, SE, membenarkan bahwa, pelaku diamankan setelah ketahuan menggondol beberapa barang di Alfa Mart dan Indo Maret.
“Ia, pelaku kami amankan setelah karyawan Alfa Mart dan Indo Maret memutar rekaman CCtv dan melapor ke Polsek Lembang”.
Lanjut dari itu, pelaku melakukan aksinya mulai dari kota Pinrang sampai di Wilayah Kec. Lembang, “sudah memasuki 5 Toko”.
Kini pelaku kami amankan dengan barang buktinya berupa, 7 (tujuh) buah Vaseline, 4 (empat) buah Garnier Men, 1 (satu) buah Pons, 3 (tiga) buah Minyak Telon, 1 (satu) buah Minyak Kayu Putih dan Motor yang dipakai untuk melakukan aksinya. (84R).