PINRANG- Kapolsek Lembang Iptu Bakri, SE, dan Kanit IK Aipda Arman dan Kanit Binmas Bripka Syamsul beserta personil Polsek Lembang melaksanakan operasi Yusti dalam rangka penegakan disiplin Prokes serta menghimbau kepada masyarakat yang ada di Pasar Tradisional Pajalele Desa Binanga Karaeng Kec. Lembang Kab. Pinrang untuk segera melakukan Vaksinasi “bagi masyarakat yang belum di Vaksinasi dan yang sudah menjalani Vaksinasi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”.
Operasi Yusti ini adalah imbangan PPKM dan sasaran utama kami adalah tempat tempat keramaian, “Pasar, Pesta dan acara Hajatan” sekaligus menghimbau kepada pedagang dan pembeli agar selalu disiplin guna menghindari penularan wabah penyakit Covid-19 yang masih melanda Negeri kita yang tercinta ini, ungkap Kapolsek Lembang Iptu Bakri, SE, Sabtu 26 Maret 2022.
Bahkan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan dari kami “tidak memakai masker saat ke Pasar” padahal kami beserta anggota sudah menggunakan pengeras suara (Toa).
Lanjut dari itu, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, kami memberikan arahan agar selalu mematuhi 4M, Memakai Masker “saat beraktivitas diluar rumah”, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, ucapnya.
Selain himbauan tentang pencegahan Covid-19, Kapolsek Lembang juga menghimbau kepada masyarakat (pedagang dan pembeli) yang berada di Pasar Tradisional Pajalele untuk selalu berhati hati dan menjaga barang bawaannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Bakri menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari paparan Covid-19, “OPS Yustisi secara rutin di Wilayah Kec. Lembang masyarakat akan lebih patuh serta disiplin mematuhi Prokes, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Lembang, harapnya. (84R).