PINRANG- Satuan Jajaran Polsek Patampanua menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pasar Tradisional dan Swalayan yang beradah di Wilayah Kecamatan Patampanua Kab. Pinrang, Rabu 23 Februari 2022.
Sidak kali ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat, “terkait kelangkaan minyak goreng”.
Kapolsek Patampanua Iptu Muhammad Amin, mengatakan pihaknya mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional dan Toko-toko Swalayan yang berada di Kecamatan Patampanua “Indomaret, Alfamart dan Alfamidi” terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kelangkaan minyak goreng di Pasaran, sehingga harga eceranpun melambung tinggi, ucap Iptu Muh. Amin.
Iptu Muhammad Amin menyampaikan kepada pemilik serta para pekerja Toko Swalayan untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng, “Selama stock minyak goreng masih ada, harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan,” tambah Kapolsek.
Lanjut dari itu, Amin juga menyampaikan bahwa, sidak akan dilakukan secara berkala dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memborong minyak goreng dalam jumlah besar.
“Di himbau kepada masyarakat, apabila ada oknum yang melakukan penimbunan stock dan menaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, agar kiranya melapor kepada pihak berwajib, sehingga Polisi bisa bertindak cepat”. (84R).