LUTIM, ASPIRASI POST- Operasi Patuh 2019 berlangsung diwilayah hukum Polres Luwu Timur, dimana selama empat hari operasi berlangsung, berhasil menjaring 85 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis pelanggaran. Ungkap Kaslantas Polres Luwu Timur AKP Andi Ali Surya, SH.Sik, dalam keterangannya kepada wartawan media ini, Selasa (3/9/2019).
Menurut Kasat Lantas AKP Andi Ali Surya, SH, bahwa setiap pengendara yang kami temukan melakukan pelanggaran, maka kami langsung tindaki berupa Tilang. Berbagai pelanggaran yang telah kami temukan, seperti pengendara tidak membawah SIM, Surat-surat kendaraan lainnya, Belum cukup umur, Knalpot yang bukan Standar SNI (Bogar), bahkan ada pengendara yang terjaring membawa Miras langsung diarahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan tes Urin dan hasilnya Negatif. Tegasnya.
Kasat Lantas, berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, agar masyarakat sadar dan tertib berlalulintas, dimana begitu pentingnya keselamatan dalam mengendara. Semua jenis pelanggaran yang terjaring dalam Oprasi Patuh 2019 ini diselesaikan Kepengadilan Negeri Kabupaten Luwu Timur, tanpa pandang bulu dan Operasi ini melibatkan Jasa Rahardja serta Perhubungan pada saat Oprasi berlangsung. Ujarnya.
Operasi Patuh 2019 mulai digelar sejak Kamis (29/8/2019) hingga 14 hari ke depan. Sasaran Operasi ini, yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi dibawah umur, pengguna rotator atau sirene bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, pengendara motor yang tidak menggunakan Helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. Pungkas Kasat Lantas AKP Andi Ali Surya, SH.Sik.
Jauh, ia mengatakan jangan melanggar kalau tidak mau di Tilang, lengkapi Surat-surat kendaraan anda. Intinya, Oprasi Patuh ini akana melakukan penindakan jika ditemui pelanggaran, juga Operasi ini dilakukan pada waktu siang dan malam. Tutup AKP Andi Ali Surya, SH.Sik, mengakhiri perbincangan. (Adyrman).