PINRANG- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial Instagram bernama Pinrang Info kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang mulai mendalami laporan terkait unggahan di akun tersebut yang diduga telah merugikan nama baik salah satu instansi di Kabupaten Pinrang.
Kasus ini, menjadi perhatian publik mengingat akun Pinrang Info memiliki banyak pengikut dan informasi yang di Updatenya tentang pencemaran nama baik belum tentu terverifikasi.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 30 Juni 2025, Kanit Tipidter Polres Pinrang, Andi Imam menyampaikan, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Instagram Pinrang Info, masih dalam tahap penyelidikan dan untuk terlapor sudah di ambil keterangannya.
“Iya, kasus ini, masih bergulir dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangannya,” ungkap Andi Imam. (84R).



















