ENREKANG- Rumangngan atau biasa disebut, berburu Babi yang merupakan salah satu hama pengganggu tanaman Petani tahun anggaran 2021 Dinas Pertanian anggarkan sekitar 200 juta melalui dana APBD Kabupaten Enrekang kegiatan tersebut ditangani Bidang Perkebunan yang sebelumnya berada di Bidang Tanaman Pangan.
Kabid Perkebunan Tamrin Temba, Sp, didampingi Kasi yang membidanginya Reski Amalia mengatakan tahun ini anggaran kita menurun lantaran Covid-19, sehingga perencanaannya hanya 200 juta, kegiatan tersebut berlansung sejak tahun 2013 sampai sekarang dan hal ini merupakan program Pemerintah daerah nama kegiatannya di DPA OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) adalah Babi Hutan, Petani sangat dirugikan dengan adanya hama ini.
“Dan Alhamdulillah sejak rumangngan (berburu Babi) dilakukan Petani mulai merasakan manfaatnya, hama Babi pun berkurang Petani lega, tidak lagi pusing mikirin tanamannya yang setiap saat harus dijaga, tampa kenal waktu,” ujar Tamrin Temba. Saat di wawancarai awak media Jumat 26 Pebruari 2021, diruang kerjanya mengatakan demikian.
Lanjut Tamrin katakan “tahun lalu tidak ada kegiatan lantaran pandemi, dilarang berkerumunan, dan masih hangat-hangatnya bencana Covid melanda Bangsa kita, saat itu termasuk di Kabupaten Enrekang, sehingga hal ini ditiadakan dulu, nah 2021 kita coba masukan kembali program tersebut, namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak,” tegas Tamrin.
Saat Berburu Babi digelar “sampai ribuan orang turun kelapangan, karena semua Kecamatan dilibatkan dalam hal ini, selain memberantas hama Babi, tujuan lain dari berburu Babi sebagai sarana olah raga, refresing dan hobi, rumangngan dikoordinir oleh satu koordinator Kabupaten, nantinya mereka yang hendel kelompok-kelompok yang di setiap Kecamatan, waktu berburu setiap hari minggu. Sementara untuk biaya konsumsi dibiayai oleh Pemda,” ucapnya. (Ani Hasan).