LUTRA- Kejaksaan Negeri Luwu Utara mendapatkan piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Selatan sebagai Kejaksaan terbaik ke-2 dalam penanganan perkara tindak pidana khusus (PIDSUS) se Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Haedar, SH, MH, mengatakan Penghargaan itu diterima oleh Kejaksaan Negeri Luwu Utara, dari Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Selatan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Kamis (30/12/2021).
“Hari Kamis, 30 Desember 2021 Pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Luwu Utara, diumumkan berhasil meraih Juara 2 dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi se-Sulawesi Selatan 2021, oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan”. Jelasnya.
Penerimaan penghargaan itu kata Haedar, merupakan pencapaian dan Motivasi bagi Pegawai dan Tim Pidsus untuk terus meningkatkan kinerja dengan pencapaian yang semakin baik.
“Terima kasih Kejati Sulawesi Selatan, Pencapaian ini tentu akan memotivasi pegawai dan Tim Pidsus untuk terus meningkatkan kinerja dengan pencapaian yang semakin baik”. Tutup Haedar. (Zakaria).