• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, November 15, 2025
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap “inkracht van gewijsde”

Admin by Admin
August 7, 2025
0
Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap “inkracht van gewijsde”
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Kejaksaan Negeri Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Jl. Jenderal Sukowati.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Perampasan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pinrang, sebagai wujud akuntabilitas dalam proses penegakan hukum dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, Dandim 1404/Pinrang, Letkol Inf. Abdullah Mahua, S.Hi, M.M. Kapolres Pinrang, AKBP. Edy Sabhara, S.Tr.K, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Daniel, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, SP, M.Si, Pasi Intel Yonif 721/Mks, Letda Inf. Hariadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pinrang, Andy Praja, Para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejari Pinrang, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pinrang dan Awak media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).

BacaJuga

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, yang menetapkan sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari Narkotika dan Obat Terlarang, Shabu-shabu 301,57 gram, Tembakau Sintetis 3,55 gram, Pil Ekstasi 2 butir, Sachet Shabu 139 sachet, Handphone 3 unit, Alat Hisap Shabu (bong) 2 buah, Pireks 2 buah, Senjata Tajam jenis Parang 7 buah, Uang kertas Palsu 1 lembar, Timbangan Digital 4 buah, Peralatan dan Barang Bukti Lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 30 perkara Tindak Pidana Narkotika, 7 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum/TPUL).

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Nomor : Print-03 / P.4.18 / NEku.3 / 08 / 2025, NomorN: Print-04 / P.4.18 / Enz.3 / 08 / 2025 dan Nomor: Print-05 / P.4.18 / Eoh.3 / 08 / 2025 Tangga 5 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan, serta bentuk tanggung jawab terhadap proses hukum yang telah berjalan.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya menjalankan perintah undang-undang, namun juga sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Pinrang dalam menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Agung Bagus.

Acara pemusnahan ditutup dengan pembakaran dan perusakan seluruh barang bukti secara simbolis dan menyeluruh, yang disaksikan langsung oleh para pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan awak media.

Kejaksaan Negeri Pinrang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesional, berintegritas, dan humanis, guna mewujudkan keadilan yang merata di tengah masyarakat.(84R).

Previous Post

DPRD Bersama Pemda Pinrang Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Next Post

TPGD Diberi Waktu 3 Bulan Atasi Tengkes di Luwu Utara

Related Posts

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan
Daerah

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

by Admin
November 14, 2025
0

PINRANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pinrang sekali lagi menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam menjalankan kegiatan...

Read more
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Next Post
TPGD Diberi Waktu 3 Bulan Atasi Tengkes di Luwu Utara

TPGD Diberi Waktu 3 Bulan Atasi Tengkes di Luwu Utara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

July 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

July 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

July 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

July 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

July 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025

BERITA TERBARU

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

Peringati HKN ke-61, Bupati Pinrang Bacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI

November 14, 2025
Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

Kajati Sulsel Ambil Tindakan Cepat, Terkait PTDH Dua ASN di Luwu Utara

November 13, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Ajak Semua Pihak Selalu Bersinergi Lawan Peredaran Narkotika di Kab. Pinrang

November 12, 2025
Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

Angka Stunting Menurun, Pemkab Pinrang “Masuk 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia” Terima Bantuan Fiskal Dari Pemerintah RI

November 12, 2025
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

Jum’at Berkah, DPD PSI Kab. Pinrang Door to door Salurkan Bantuan

November 14, 2025
Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

Bupati Pinrang Pantau Sejumlah Fasilitas Umum di Wilayah Perkotaan

November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya