MAKASSAR- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swiss Belhotel Makassar Kamis, 11 Desember 2025.
Rakerda ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh perwakilan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi membuka Rakerda sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan pentingnya agenda ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan menyusun proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
“Saya mohon Rakerda ini bisa dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Yang penting hasilnya harus lebih bagus dan terukur,” tegas Didik Farkhan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menyampaikan pengarahan penting sebagaimana penekanan dari Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-191/A/Cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025. Surat tersebut memprioritaskan enam pokok bahasan utama dalam pelaksanaan Rakerda 2025. (84R).















