PINRANG- Kelompok tani dari Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mattirosompe Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Lanrisang, mendatangi Gedung DPRD Pinrang Jl. Gatot Subroto Kecamatan Watang Sawitto, Kamis 19 Agustus 2020.
Kedatangan perwakilan kelompok tani dari Tiga Kecamata tersebut, menuntut melakukan Hearing terkait masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi saat ini.
Adapun yang hadir dalam hearing tersebut, yakni, Ir. Syamsuri (Wakil Ketua DPRD Pinrang), Hastan Mattanete (Ketua Komisi II DPRD Kab. Pinrang), Syukur (Anggota Komisi II DPRD Kab. Pinrang), Ilwan Sugianto, SH, MH (Anggota Komisi II DPRD Kab. Pinrang), A. Nasrum Paturusi (Anggota Komisi II DPRD Kab. Pinrang).
Turut hadir juga Andi Tjalo Kerrang, SP, M.Si (Kadis Pertanian Kab. Pinrang), Erwin (Distributor Pupuk PT. Pertani Kab. Pinrang) dan para Perwakilan Kelompok Tani se Kec. Mattiro Sompe, Kec. Lanrisang, Kec. Mattiro Bulu.
Salah satu Perwakilan Kelompok Tani dari Tiga Kecamatan, Kec. Lanrisang, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu mengatakan, Petani saat ini sangat membutuhkan Pupuk (Pupuk Bersubsidi), tetapi Pupuk bersubsidi sangat langkah dan kami sebagai Petani bertanya, apa penyebabnya, sehingga Pupuk tersebut, langkah ataupun terlambat sampai ke Pengecer, ucapnya.
Adapun tanggapan Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. Syamsuri “kuota Pupuk bersubsidi yang ada di Kab. Pinrang hanya mencapai 17.000 ton pertahun dan ini sangat sedikit, sekaligus tidak sesuai dengan kebutuhan Petani di Kab. Pinrang”.
Hal senadah juga diungkapkan oleh Ilwan Sugianto, SH, MH (Anggota Komisi II DPRD Pintang) “kami selaku Anggota DPRD yang membidangi Pertanian sudah berupaya keliling memantau ketersediaan Pupuk bersubsidi dibseluruh wilayah Kab. Pinrang, namun karena keterbatasan tim maka kami belum bisa memantau secara keseluruhan wilayah.
Ilwan Sugianto menambahkan, Pemerintah Kab. Pinrang dalam hal ini Dinas Pertanian Kab. Pinrang harus berupaya menambah kuota Pupuk bersubsidi, ungkapnya.
Dan untuk saat ini Kelompok Tani untuk sementara bisa menggunakan Pupuk non subsidi agar tidak terjadi keterlambatan proses pemupukan.
Kadis Pertanian A. Calo Kerrang mengatakan, stok Pupuk bersubsudi di seluruh wilayah di Sulawesi Selatan sangat minim, karena Pemerintah Pusat membatasi agar tidak semua Petani menggunakan Pupuk bersubsidi dan hanya Petani yang mempunyai sawah kecil yang bisa menggunakan Pupuk bersubsidi.
Hal senadah juga diungkapkan Erwin (Distributor PT. Pertani), “sering terjadi keterlambatan Pupuk bersubsidi ke Petani karena pihak agen yang terlambat mengajukan perminataan Pupuk ke distributor karena kadang menunggu modal dari Petani sedangkan ada proses prosedur untuk mengeluarkan pupuk bersubsidi. (8ar).