ENREKANG- Tinggal menghitung bulan pemilihan umum akan digelar Tahun 2024 merupakan Tahun Politik untuk Calon Legislatif baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Setiap Parpol yang lolos verifikasi faktual akan berkompetisi memenangkan Partainya pada Pemilu mendatang, seperti hal nya Partai Gerindra siap bertarung secara profesional pada Pemilu 2024. Partai Gerindra Ketua umum nya adalah Prabowo Subianto dan Ketua DPD Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras.
Partai Gerindra membuka peluang bagi siapa saja Bacaleg yang akan mengendarai nya, baik dari Kader Gerindra sendiri maupun masyarakat umum, yang punya Capabalitas dan Dedikasi siap jadi Pemenang Pemilu 2024 dengan harapan setiap Dapil punya kursi di Lembaga Legislatif.
Brigjen TNI Purn Edy Imran, SH, M. Si, MH, adalah seorang Purnawirawan TNI-AD, lahir di Cakke 19 Juli 1964 Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dia dari Kecabangan Korps Hukum (Chk), Jabatan terakhir Jendral Bintang Satu ini, adalah Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Adapun riwayat Jabatan Edy Imran adalah Ir Babinkum TNI (2020-2021), Kaotmilti II Jakarta (2021-2022), Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI (2022). Beliau salah satu Putra terbaik Maspul yang siap maju bakal Calon Legislatif dari Partai Gerindra untuk DPRD I Provinsi Sulsel Dapil 9 Pinrang, Sidrap, dan Enrekang pada Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini, terkait kesiapan Edi Imran akan bertarung pada Pileg 2024, dia menjawab dengan Gamblang, “‘Insya Allah dengan Nawaitu dan Izin Allah saya akan mengabdi pada negara, jika saya dipilih rakyat sebagai perwakilan nya di Lembaga Legislatif, yang pertama saya wujudkan adalah Pemerintahan yang bersih dan amanah yang terlepas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang akan menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
Lanjut dia mengatakan yakin lah Negara kita tidak akan pernah maju dan sejahtera, jika masih ada oknum aparat dan pejabat Pemerintahan dengan sengaja melakukan Tindakan KKN apalagi menggunakan Anggaran Negara apakah itu melalui APBD maupun APBN yang nota bene diperuntukkan kepada pembangunan Daerah untuk kepentingan rakyat tidak berjalan efektif dan efisien dengan mengatas namakan kebijakan, ucap Edi Imran.
“Masih kata Edy Imran, maka hal inilah perlu diberantas, kasihan rakyat, hanya dijadikan lahan objektif guna mendapatkan Anggaran Negara untuk pembangunan Daerah dari setiap program kerja yang menjadi visi misi Kabupaten, Kota dan Provinsi. Namun demikian malah pembangunan tidak berjalan sesuai harapan rakyat, nah disinilah fungsi Legislatif untuk melakukan Pengawasan Anggaran yang dikelolah pihak Eksekutif,” tegasnya.
Di mana fungsi DPRD ada 3, yakni fungsi Bugjeter (Penganggaran), Legislasi, dan Pengawasan. Ketiga fungsi ini harus betul-betul dioptimalkan, tutup Brigadir Jendral TNI (Purn) Edy Imran, mengakhiri perbincangan kepada Aspirasi Post, Minggu 23/4/2023 di Poskonya. (Ani Hasan, Andika).