PINRANG- Perwakilan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sulawesi Selatan, berkesempatan hadir di Kabupaten Pinrang dalam rangka kunjungan kerja, Kamis 10 Februari 2022.
Kehadiran Paula Henry Simatupang, SE, M. Si, AK, CA, CRFA, CSFA, CPA (AUST), ACPA, disambut hangat oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ahmad Jaya Baramuli, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan dalam sambutannya berharap, kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan petunjuk dan arahan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Pinrang, sekaligus memberikan apresiasi yang besar atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan untuk hadir di Bumi Lasinrang Pinrang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang mengungkapkan, bahwa tugas-tugas BPK adalah salah satu amanat undang-undang.
Bahkan, kata Paula Henry tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dalam undang-undang.
“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari-cari kesalahan,” ungkap Paula Henry.
Paula Henry berharap, Opini WTP yang saat ini telah diraih oleh Kabupaten Pinrang sebanyak 9 Kali sejak tahun 2012 dapat dipertahankan.
“Jangan merasa kita telah meraih WTP 9 kali kita baik-baik saja, jangan cepat merasa puas”.
Paula Henry menegaskan, bahwa Opini WTP jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi, namun opini WTP yang merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.
Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual Vidio Confrence. (84R).