PINRANG- Sebanyak 60 Kepala UPT SD, SMP dan Pengawas mengikuti 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dilaksanakan pada Selasa 28 Februari 2023 bertempat di Aula lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang dan berlangsung selama tiga hari, Selasa 28 Februari – Kamis 2 Maret 2023.
Pelatihan 8 Standar Nasional Pendidikan, dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Pinrang, Muzakkir, S.Pd, M.Pd, Kabid Pembina Ketenagaan Dikbud Pinrang Hasrijal, S.Pd, M.Pd, dan Koordinator Wilayah (Korwil) serta Koordinator Pengawas (Korwas) dan diikuti 60 Kepala UPT SD, SMP se-Kabupaten Pinrang.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Pinrang, Muzakkir, S.Pd, M.Pd, dalam arahannya mengatakan, yang hadir di acara pelatihan ini telah mewakili secara keseluruhan di 12 Kecamatan yang ada di Kab. Pinrang.
“Di harapkan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan yang merupakan sesuatu yang sangat penting untuk di implementasikan,” ucap Muzakkir.
Secara internal, kata Muzakkir, sekolah dapat melakukan pembinaan agar semua memahami arah kebijakan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Hal senadah juga disampaikan kepala bidang (Kabid) Pembina Ketenagaan Dikbud Pinrang, Hasrijal S.Pd, M.Pd, pelatihan 8 SNP ini bertujuan untuk menyamakan persepsi guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Kedelapan SNP ini, lanjut Hasrijal meliputi Standar Kompetensi Lulusan, Isi, Proses, Penilaian, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan.
“Peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air harus selalu dilakukan agar setiap Wiayah memiliki standar yang sama”.
Hasrijal menambahkan, Pemerintah telah mencanangkan program Standar Nasional Penddikan yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Lanjut dari itu, cakupan SNP terdiri dari 8 (delapan) standar, seperti, Standar kompetensi lulusan, Standar isi, Standar proses, Standar penilaian pendidikan, Standar tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan dan Standar pembiayaan, pungkasnya. (84R).