WAJO- Polisi Polres Wajo, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua, tanggap cepat merespon kejadian musibah kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (8/7/2023) pukul 18.00 WITA.
Kapolres Wajo, AKBPH. Fatchur Rochman, SH, MH, melalui Kapolsek Pitumpanua, KOMPOL Andi Rahmat, SH, menyampaikan bahwa pihaknya dengan cepat merespon kejadian kebakaran rumah milik Hj. Tijah yang berada di jalan poros Buriko – Lacinde, setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Personil Polsek Pitumpanua segera tiba di TKP untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan dalam memadamkan api. Dengan bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat sekitar, api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ucapnya.
Andi Rahmat menjelaskan, “Penyebab kebakaran pada rumah Hj. Tijah disebabkan oleh korsleting listrik, yang menyebabkan perluasan kebakaran hingga merembet ke tiga rumah tetangga, yaitu rumah Hj. Yusuf, Nani, dan Laoddi”.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut, keempat rumah tersebut habis terbakar beserta seluruh perabotan yang berada didalamnya. Satu rumah mengalami kerusakan pada atap dan dapur akibat terbakar.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Kanit Intelkam, AIPTU Annas, SH, dari Polsek Pitumpanua, identitas pemilik rumah terbakar adalah Hj. Tijah, H. Yusuf, Nani, Laoddi, dan Hj. Kunnu, dengan alamat masing-masing di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Turut hadir di TKP anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto, ST, MI.Kom, Camat Pitumpanua, Drs. Andi Cakunu, MSi, Kanit Provos AIPTU Sumarno, Kanit Intelkam AIPTU Annas, SH, AIPDA Atte, BRIPTU Sumantri, Kepala Desa Tellesang, Kepala Desa Buriko, dan warga setempat. (Aha).