PINRANG- Sebanyak 141 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di Dua Kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Patampanua dan Kecamatan Duampanua, di Lantik dan diambil sumpahnya, Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam), bertempat di Jln. Sultan Hasanuddin Pinrang, Senin 4 November 2024.
Pelantikan P-TPS tersebut turut dihadiri oleh Forkopimca di Dua Kecamatan, serta Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD) di Dua Kecamatan.
Untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) Kecamatan Patampanua berjumlah 60 Orang dan untuk P-TPS Kecamatan Duampanua berjumlah 81 orang.
Dihadapan para anggota P-TPS, Ketua Bawaslu kabupaten pinrang Andi Fitriani Bakri, MPd, P-TPS itu adalah tombak utama di tingkat TPS, ini adalah tanggung jawab yang besar dan di percayakan mengawal Pilkada ini nantinya.
Fitriani juga berharap, P-TPS di minta bekerja sungguh sungguh dalam menjalankan tugas dan kami tidak mau ada P-TPS yang terlalu sombong dan angkuh saat menjalankan tugasnya nanti.
“Saya, berharap tidak ada lagi anggota P-TPS berada di rumah salah satu Paslon, berkampanye serta melakukan politik uang,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri, M.Pd.
Fitriani juga berharap, kepada Pengawas TPS terpilih agar dapat bekerja dengan profesional dan menjaga kode etik penyelenggara dan selalu berkoordinasi ditingkat Kecamatan. (84R).