WAJO- Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa Legislator Gerindra Dapil II Tanasitolo – Majauleng menggelar reses RPD di Kelurahan Pincengpute, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Rabu 15/2/2023.
Anggota DPRD Wajo, H. Mustafa merasa kecewa terhadap Pemerintah Kelurahan Pincepute Kecamatan Tanasitolo. Menyesalkan Lurah tidak hadir dalam reses yang dilakukan di Daerah tersebut. “Pemerintah Kelurahan yang notabene dari eksekutif yang seharusnya menyiapkan bahan masukan aspirasi masyarakat,tapi malahan Lurahnya tidak hadir dalam kegiatan reses ini,” kata H. Mustafa kepada awak media
Reses yang dilakukan DPRD itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Politisi Partai Gerindra. Kepada Pemerintah Kabupaten Wajo, agar mengevaluasi kinerja Kelurahan Pincepute, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.
“Ini sangat fatal, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali, kami datang disini bukan karena ada unsur politik betul-betul menjemput aspirasi masyarakat karena masih banyak yang harus dibenahi dan diwujudkan terutama dalam bidang pertanian dan kesehatan masyarakat,” tegas Mustafa.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu yang dihubungi via telepon seluler menyayangkan sikap Pemerintah Keluraharan Pincepute yang tidak hadir dalam acara reses Anggota DPRD Dapil II. Ambo Mappasessu mengatakan, kalau dalam waktu dekat akan mengundang Bupati Wajo Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kinerja Kelurahan yang tidak hadir dalam acara reses.
Karena kegiatan reses DPRD sama halnya dengan kegiatan Musrenbang, dimana kegiatan reses dan Musrenbang untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning,” ujarnya.
Semetara Lurah Pincepute Muh. Zuhdi saat dikonfirmasi via Phone beralasan, ketidakhadirannya dalam acara Reses Anggota DPRD Dapil II yang dilaksanakan di Kelurahan Pincepute. “Saya tidak sempat hadir dalam reses tersebut karena pada saat itu ada keluarga ingin diantar ke rumah sakit,” ujarnya.
Terkait dengan tidak ada yang mewakili Kelurahan ke acara reses tersebut, Muh. Zuhdi mengungkapkan karena tidak adanya surat resmi dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo. “Kami hanya diundang lewat Whathasp, andaikan ada surat resmi berupa fisik yang bisa teregister bisa saja saya sampaikan kepada wakil kelurahan untuk menghadiri reses tersebut,” ujarnya.(*/Hz).