PINRANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Coffe Morning, di Cafe Nitha, Kamis 26 September 2024, pasca pencabutan dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon).
Kegiatan ini menghadirkan Ke Tiga LO Paslon yang akan bertarung pada Pilkada Pinrang bersama insan Pers se-Kabupaten Pinrang, akan membahas tentang Pelaksanaan Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan hal yang terpenting dalam Coffe Morning ini, terkait dengan jadwal dan penempatan lokasi kampanye “titik pemasangan alat peraga kampanye (APK)”.
Menyangkut hal tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pinrang.
Perlu juga disampaikan kepada LO, bahwa terkait masalah kampanye ini memungkinkan masih ada surat susulan kepada LO Paslon, karena masih ada hal-hal termasuk SK yang diterbitkan terkait dengan waktu pelaksanaan kampanye dalam bentuk debat publik Paslon.
Hal ini disampaikan Ali Jodding “Paslon dapat mengatur waktunya, karena debat publik wajib bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Lanjutnya, terkait dengan penetapatan izin lokasi, kami sampaikan kepada LO tidak perlu ragu tidak tersosialisasikan Paslonnya kepada masyarakat. “Insya Allah KPU Pinrang menentukan titik lokasi di desa/kelurahan, Paslonnya dapat tersosialisasikan ke masyarakat,” ucap Ali Jodding.
Soal dana kampanye menurutnya, ada audit oleh KPU Pinrang yang dikerjakasamakan dengan akuntan publik untuk mengaudit seluruh dana yang digunakan. “Standar penggunaan anggaran bagi para Paslon telah disampaikan sekitar 33 Milliar lebih, termasuk sumbangan dana untuk Paslon juga telah diatur,” jelasnya.(84R).