LUTRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini berlangsung di Halaman kantor KPU Selasa, 24/1/2023.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi para Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil dimulai pada pukul 10.00 WITA berlangsung penuh khidmat dan dilanjutkan dengan apel siaga sukseskan Pemilu.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Armiadi, Kapolres yang diwakili oleh Kabag Ren AKP H. Jufri. T, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili Hakim Muda Arlingga Wardana, Kepala Kejasaan Negeri yang diwakili oleh Ka. subsi Penyidikan Sidum A.M Siryan, Danyon Brimob Baebunta Kompol Muhammad Agus, Kadis Infokom Arif Pallo, Kadis Perhubungan Hakim Bukara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Masamba yang diwakili Kepala Pelayanan Muharram, Komisioner Bawaslu Muhajirin, satpol PP yang diwakili Kabid Penegakan Perda Sulfiadi ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Luwu Utara.
Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa pelantikan PPS adalah tahapan akhir dalam proses seleksi calon PPS yang telah dinyatakan lulus test seleksi wawancara.
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan pelantikan PPS yang akan bertugas dalam menjalankan tahapan pemilu tahun 2024 ditingkat Desa dan Kelurahan,” jelas Syamsul.
Lanjut Syamsul mengungkapkan bahwa adapun jumlah PPS yang mendaftar melalui aplikasi Siakba kurang lebih sekitar 1.600 orang dan setelah melalui proses seleksi telah kami tetapkan 519 (lima ratus sembilan belas)orang dilantik tersebar di 173 Desa Kelurahan 15 Kecamatan.
Dalam proses pelantikan pengambilan sumpah dan janji PPS, khusus untuk Seko dan Rampi dilakukan dimasing-masing kecamatannya dan dilakukan oleh dua Anggota KPU, yakni Rahmat di Kecamatan Rampi, Hayu Vandy di Seko.
Dalam arahannya Syamsul berpesan agar menjaga amanah dan marwah lembaga sebagai penyelenggara pemilu karena pemilu dan pemilihan tahun 2024 merupakan agenda nasional dibutuhkan sinergisitas seluruh penyelenggara untuk pemilu berintegritas baik itu proses maupun hasilnya.
“Penyelenggara pemilu itu pilihan harus bersikap mandiri, jujur adil, profesional, integritas, menjaga kekompakan dan tidak boleh menerima gratifikasi bekerja tidak dibawa tekanan,” terang Syamsul.
Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan anda sangat mulia karena akan menentukan para calon yang akan terpilih melalui proses pemilu yang telah ditetapkan, sehingga hari ini kami juga langsung memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi.
Ditempat yang sama Sekda Armiadi mengucapkan selamat atas pelantikan sebagai PPS, yang akan bertugas sebagai penyelengara pemilu ditingkat Desa dan Kelurahan.
Kesuksesan pemilu ada ditangan kita semua, sehingga kami sebagai pemerintah mengharapkan aga bekerja secara baik, dan sesuai dengan regulasi.
Apa yang menjadi kewajiban sebagai pemerintah akan difasilitasi demi kelancaran dan sukses pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang karena kesuksesan pemilu adalah mutlak.
“Silahkan bangun koordinasi, sinergi secara baik kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan serta stakeholder karena menjadi satu dukungan dalam kesuksesan pemilu,” jelas Armiadi.
Badan Ad Hoc sebut Armiadi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan maksimal ketika masa tahapan.
Ia juga mengajak kepada PPS melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat. (Ikbal/Pati).