PINRANG- Berdasarkan rapat Pleno, Panwascam Kecamatan Tiroang mengumumkan penetapan hasil seleksi administrasi pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), Jum’at 11 Oktober 2024.
Dari hasil seleksi administrasi pendaftaran P-TPS, Ketua Panwascam Kecamatan Tiroang M. Amin Nur Abdullah, M.Pd, mengatakan, dari pengembalian berkas P-TPS berjumlah 52 Orang.
Amin Nur menambahkan, dari 52 Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang mengambil formulir pendaftaran, ada 10 pendaftar yang tidak memenuhi syarat.
Jadi, ada 42 pendaftar yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya “tes wawancara,” ungkapnya.
Ketua Panwascam Kecamatan Tiroang, Amin Nur berharap, kami dari Panwascam Kecamatan Tiroang, “bagi peserta calon P-TPS yang terpilih, nantinya dapat melaksanakan tugas serta wewenangnya dengan baik, serta menjaga Integritasnya dan transparansi pada pelaksanaan pemilihan serentak pada bulan November tahun 2024,” pungkasnya.
Selain itu, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), peserta bisa membuka link berikut ini :
https://drive.google.com/file/d/1_xU4_ds_1k_HOFKiCaIbaF7Iv9pMTia8/view?usp=drivesdk
Buat peserta yang lolos tes wawancara Calon PTPS Se-Kecamatan Tiroang juga bisa membuka link berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/16k1ZU1VSaYPS2eJgHoAnqPztasKblrm-/view?usp=drivesdk,” ungkasnya. (84R).