PINRANG- Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pinrang Drs. H. Mursidin, MH, hari ini Kamis 6 Agustus 2020 dilantik, sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang di gelar di Aula Kantor Pengadilan Agama Pinrang Jalan Bintang Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Hadir dalam pelantikan tersebuat, ialah Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar), Muh Taufiqurahman, SAg, MH (Sekertaris Pengadilan Tinggi Agama makassar), Hasbi, S.H, MH (PLT Panitra Pengadilan Tinggi Agama makassar).
Turut hadir pula Dr. Hj. Hasnaya Rasyid, S.H, MH (Ketua Pengadilan Agama Pare-Pare) dan Adil Kasim, SH, MH (Ketua Pengadilan Negeri Pinrang).
Dalam Sambutannya, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar) menyampaikan, “Selamat kepada Ketua Penangadilan Agama Pinrang yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, sekaligus memberikan motivasi, sesungguhnya Anda adalah pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, baik sebagai hakim yang dituntut memiliki kemampuan teknis Yudisial dan Integritas tinggi, maupun sebagai Manajer yang harus mempunyai kualitas kepemimpinan dalam menata dan menggerakkan roda organisasi yang anda pimpin, guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung,” ucapnya.
Selain itu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H, MH, juga menambahkan jabatan adalah suatu amanah yang di berikan oleh Allah SWT, untuk itu amanah dan laksanakan tugas sebaik baiknya apa yang perluh dikerjakan, Apabila ada kebijakan kita harus cepat merespon dan harus memberikan reapon kepada semua pihak yang akan membutuhkan.
Sekarang ini menjadi pimpinan tidak seperti dulu lagi, sekarang apabila anak buah yang melanggar maka ketua yang akan duluan diperiksa maka dari itu pergunakanlah amanah ini dengan baik karena semakin tinggi jabatan maka semakin bertambah banyak juga godaan.
“Bahwa Ketua Pengadilan Agama dimasa sekarang ini dituntut untuk profesional, mandiri serta bertanggung jawab, tidak ada lagi Paradigma lama yang mana Ketua harus dilayani, karena sekarang Ketua itu harus melayani”.
Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar) juga berpesan kepada ketua pengadilan agama yang baru dilantik, agar istri jangan ikut campur masalah kantor dan beliau mewanti-wanti, agar beliau jangan sampai mendengar ada istri atau suami Ketua Pengadilan Agama di wilayah menjadi Ketua Bayangan di Pengadilan Agama,(8ar).