PALOPO, ASPIRASI POST- Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Prof Ambo Asse melantik tiga Wakil Rektor (WR) Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo masa jabatan 2019-2023 di Lantai 3 Rektorat, Selasa, 25 Juni 2019 kemarin. Ketiga tersebut yakni Dr Sapar Safruddin SE MSi sebagai WR 1 Bidang Akademik Al-Islam Kemuhammadiyahan, Dr Hadi Pajarianto SPdI MPd sebagai WR 2 Bidang SDM Bisnis dan Aset, serta Dr Suhardi M Anwar MM sebagai WR 3 Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama.
Setelah itu, Rektor UM Palopo, Dr Salju SE MM melantik tiga dekan dan Direktur Program Pascasarjana (PPS) UM Palopo periode 2019-2023. Masing-masing Hapid SE MM sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), Imam Pribadi SSosI MPdI sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP), Hikmah SST SKM MKes sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Pertanian dan Kelautan, dan Dr Muh Yusuf Qamaruddin SE MM sebagai Direktur PPS.
Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Ketua APTISI Luwu Raya yang juga Ketua STIKES Mega Buana Dr Nilawati Uly, Rektor Unanda Dr Marsus Suti MKes, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Palopo Dr Tahmid Nur, Ketua BPH PTM H Jabbar Hamseng SE MM, perwakilan Dandim, sejumlah dosen dan mahasiswa.
Pengangkatan WR berdasarkan Ketua SK Majelis Dikti Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof H Lincoln Arsyad tertanggal 13 Mei 2019. Sedang pengangkatan Dekan dan Direktur PPS berdasarkan SK Rektor UM Palopo, Dr Salju teranggal 13 Juni 2019.
Pada acara ini, Rektor UM Palopo, Ketua PDM Palopo, Wakil Wali Kota Palopo, dan Ketua PWM Sulsel secara bergantian menyampaikan sambutan. Prof Ammbo Asse dalam sambutannya antara lain menyampaikan, Wakil Rektor, Dekan, dan Ketua PPS diangkat untuk membantu rektor pada bidang masing-masing. Ada posisi Rektor yang bisa diwakili oleh Wakil Rektor maupun Dekan, namun ada pula yang tidak boleh diwakili.
”Saya harap, semua pihak internal maupun eksternal bersinergi untuk memajukan kampus. Kalau ada yang bersekongkol mengganggu jalannya organisasi, agar diganti saja, dari pada mengganggu pikiran,” tegas Prof Ambo. ( Ikh ).