PINRANG- Baju seragam sekolah bagi peserta siswa baru yang yang ada di SMP Negeri 2 Pinrang menuai sorotan dari orang tua siswa, “sehingga orang tua siswa membawa masalah ini ke komisi 1 DPRD Kab. Pinrang, Senin 16 Agustus 2021”.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh yang ada di SMP Negeri 2 Pinrang terkait pembelian baju seragam bagi siswa baru.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Muh. Syahrul Sarman memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat dan didampingi oleh Anggota Komisi I lainnya seperti, M. Faizal, Syamsuddin Duddin dan Hj. A. Pajjai Mekkah, SE.
Serta turut hadir juga, Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Kepala UPT SMP Negeri 2 Pinrang, Ketua Komite dan anggota Komite SMP Negeri 2 Pinrang, serta Perwakilan orang tua siswa serta beberapa LSM dan Insan Pers.
Ketua Komisi I, Muh. Syahrul Sarman mengatakan, hearing ini digelar guna menindak lanjuti surat yang mewakili orang tua siswa SMP Negeri 2 Pinrang terkait pembayaran baju seragam yang dianggapnya memberatkan orang tua siswa. Ungkapnya.
Menurut Ketua Komite sekolah SMP Negeri 2 Pinrang, H. Abdul Rahman, tujuan dari komite sekolah adalah membantu sekolah untuk memajukan sekolah tersebut, sedangkan sekolah bisa berkembang kalau ada dana.
Lebih jauh, Ketua Komite juga menambahkan dengan adanya pembayaran seperti ini, kami selaku Komite SMP Negeri 2 Pinrang bisa memikirkan apa yang bisa kita berikan kepada sekolah, “khususnya kepada 53 Panitia penerimaan siswa baru”. Pungkasnya.
Di sisi lain, Hasjuddin AT yang mewakili orang tua siswa, penetapan harga baju seragam di SMP Negeri 2 Pinrang, berkisaran Rp. 720 ribu untuk laki-laki dan Rp. 850 ribu untuk perempuan. “ini memberatkan sebagian orang tua siswa, apa lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini” dikarenakan tidak semua orang tua siswa orang mampu, bahkan ada orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja sangatlah susah.
Lanjut kata dia, ditambah dengan adanya pembayaran baju seragam bagi peserta didik baru, semakin menambah penderitaan orang tua siswa, “seharusnya pihak sekolah memberikan pilihan, apakah mau membeli baju di sekolah atau tidak”.
Jangan dipaksakan untuk membeli seragam baru yang begitu mahal, padahal ditempat lain mungkin mereka bisa menemukan baju yang lebih murah atau bahkan, mungkin ada baju kakaknya yang masih mereka bisa pakai.
Kami berharap, Komisi I DPRD Pinrang bisa memberikan solusi, karena rata-rata orang tua siswa takut bersuara walaupun mereka menjerit dalam hati, mereka takut anaknya nanti “diapa-apain”, kalau mereka tidak membayar uang baju seragam. Tegasnya. (8ar).