PINRANG- Sosialisasi wawasan kebangsaan serta pencegahan guna menagkal radikalisme dan separatisme yang digelar dipendopo Makodim 1404 Pinrang, Jalan Andi Makkulau Kelurahan Laleng bata kecamatan paleteang, Kamis 24 September 2020.
Kegiatan Sosialisasi Wasbang dan pencegahan untuk tangkal radikalisme dengan tema “Pembinaan wawasan kebangsaan membentuk masyarakat yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan serta merawat kebhinekaan untuk tangkal radikalisme dan separatisme dalam bingkai NKRI”.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut, yaitu, Kapten Inf Syamsir Anwar, S.I.P, (Pasi Inteldim 1404/Pinrang), Lettu Inf Abd. Muin (Pasi Ter Kodim 1404/Pinrang), Akp Adinal, S.H (Kasat Binmas Polres Pinrang), Drs. Abd Rahman Usman, M.Si, (Kaban Kesbangpol Kabupaten Pinrang) dan Tokoh Masyarakat.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Drs. Abd Rahman Usman, M.Si, dalam pidatonya mengatakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya, yakni menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata dia, “ada Empat pilar kebangsaan yang harus dijaga, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika”
Kita semua tahu, bahwa Pancasila sebagai dasar negara indonesia, cita-cita dan tujuan bangsa indonesia, jiwa bangsa indonesia, kepribadian bangsa indonesia, pandangan hidup bangsa indonesia, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian luhur bangsa indonesia, UUD 1945 adalah undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD 45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi Pemerintahan negara republik indonesia, NKRI yaitu negara kesatuan republik indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa, keanekaragaman budaya, adat istiadat yang berbeda dan Bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.
Dia juga menambahkan, Tantangan wawasan kebangsaan adalah, kenyataan, cita-cita ideal, serta tantangan masa depan dan adanya potensi disintegrasi, Menguatnya kepentingan golongan, Semangat primordialisme, Pudarnya asas satu wilayah nusantara, Kekerasan mayoritas, Terpengaruh budaya asing, Melemahnya wibawa simbol negara, Lunturnya semangat kepahlawanan, Sikap apatis terhadap pembangunan, Euforia otonomi daerah dan Hilangnya rasa hormat kepada tokoh bangsa, ungkapnya.
Hal senadah juga diungkapkan AKP Adinal Usman, S.H, Kasat Binmas Polres Pinrang, “Kebhinekaan yang dimiliki bangsa indonesia seperti dua sisi, yang satu sisinya adalah indahnya pluralisme atau kemajemukan yang membut bangsa indonesia bisa menjadi bangsa yang besar, sementara disisi lainnya adalah bahaya disintegrasi yang bisa menjadi senjata bagi kelompok atau kekuatan asing untuk memecah belah bangsa indonesia, yang tentunya dengan maksud dan tujuan tertentu dan hal ini dapat dibuktikan bahwa hingga saat ini, negara kita masih dapat berdiri kokoh meskipun terdapat berbagai ancaman dan upaya-upaya untuk memecah belah kedaulatan NKRI dengan memanfaatkan kemajemukan itu, contoh (PKI) dan sebagainya”.
Untuk itu kata dia, “adalah kewajiban kita semua untuk merawat kebhinekaan itu sehingga negara ini bisa terus berdiri kokoh. Sebagai upaya merawat kebhinekaan ini, ada beberapa contoh yang dapat kita lakukan,seperti. Tanamkan toleransi pada jiwa diri dan seluruh rakyat, Peran serta elit untuk mengayomi warganya, tentang indahnya kebhinekaan, Memegang teguh bhinneka tunggal ika sebagai identitas bangsa indonesia pada dunia internasional”.
Selain itu, radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan dan Penyebab gerakan separatis akibat kedua konflik tersebut, seperti. Krisis ekonomi (merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar), Krisis politik (konflik elit). (8ar).