• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Komisaris PT. Pinrang Mall Sejahtera Jadi Tersangka

Admin by Admin
Desember 4, 2024
0
Komisaris PT. Pinrang Mall Sejahtera Jadi Tersangka
0
SHARES
240
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Setelah melakukan panggilan yang ke Tiga kalinya oleh Kejaksaan Negeri Pinrang, HB (59) selaku Komisaris PT. Pinrang Mall Sejahtera akhirnya di jemput paksa.

“HB (59) masuk dalam pencarian orang (DPO) oleh kejaksaan negeri pinrang”.

Pelaku HB ditangkap di Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/12/2024) oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejari Pinrang, dan Tim Tabur AMC Kejagung RI.

BacaJuga

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

“Proses penangkapan tersangka HB berhasil berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi V pada Bidang Intelijen, Erfah Basmar, dan Tim Tabur Kejari Pinrang yang dipimpin Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara”.

Hal ini diungkapkan Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara saat menggelar press release di kantor Kejari Pinrang, Rabu 4 Desember 2024.

Agung Bagus Kade Kusimantara menyatakan, HB terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017-2024, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.278.555.466 (Satu miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).

“HB (Komisaris PT. Pinrang Sejahtera) beserta anaknya MAA yang juga Direktur PT. Pinrang Sejahtera”.

HB dinyatakan buron oleh Kejaksaan selama 2 bulan, dikarenakan mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka terkait Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017 sampai 2024.

Untuk diketahui MAA dan HB disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (84R).

Previous Post

Menang di Pilkada, JUMAIL MAPPILE : Hubungan Saya dengan Bupati Indah Sampai Hari Ini Masih Terjalin Baik

Next Post

Sat Resnarkoba Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Related Posts

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH
Hukum

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

by Admin
Januari 15, 2026
0

TOWUTI- Siapa yang tak kenal pelansir solar besar asal Towuti yang satu ini. Keberadaanya, setiap hari di SPBU Nuha mengambil...

Read more
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

Satres Narkoba Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Narkotika

September 25, 2025
Next Post
Sat Resnarkoba Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Sat Resnarkoba Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Maret 4, 2026
Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Maret 4, 2026
SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Maret 4, 2026
Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Maret 3, 2026

BERITA TERBARU

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa di Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang

Maret 4, 2026
Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Peduli Sesama Dibulan Suci Ramadhan, DPD Partai Nasdem Menggelar Aksi Sosial

Maret 4, 2026
SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

SPPG Samaturue Berbagi Rezeki di Bulan Suci Ramadhan

Maret 4, 2026
Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Keluarga Besar Mapolres Pinrang Menggelar Buka Puasa Bersama

Maret 3, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Pinrang : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Dalam kehidupan

Maret 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya