WAJO, ASPIRASI POST- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Parepare bersama Wakil Ketua DPRD Kota Parepare. Jumat, (12/06/2020) pukul. 11.00 Wita, di ruang rapat pimpinan lantai I.
Rombongan anggota DPRD Kota Parepare, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Muhammad Alauddin Palaguna, bersama Ketua Bapemperda Junaidi Muhammad, Sekretaris Komisi IV, H. Anwar MD, Sekwan, Saenal dan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi.
Pada pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Muh. Alauddin Palaguna, secara lugas memaparkan keadaan wilayah Kabupaten Wajo, dan mempersilahkan rombongan anggota DPRD Kota Pare Pare menyampaikan maksud kunjungan kerjanya.
Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, H. Tasming Hamid, mengatakan, kalau tujuan kunjungan kerja di Kabupaten Wajo, untuk konsultasi terkait fungsi pengawasan anggota DPRD dalam melakukan koordinasi dalam penanganan dan pencegahan serta pengendalian penyebaran covid-19.
Juru bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Wajo, Supardi, di hadapan anggota DPRD Wajo dan DPRD Kota Pare Pare, kalau di Kabupaten Wajo, awalnya memaksimalkan memperketat penjagaan di perbatasan dan pendataan sampai posko tugas gusus Kelurahan dan Desa, dan tercatat sudah ada 12 ribu orang yang melintas dan masuk di Kabupaten Wajo. Dan pada 1 Juni dilakukan pendataan menyeluruh sebelum posko perbatasan ditarik, tuturnya.
“Data yang masuk dari posko perbatasan di kirim ke Pusdalops, BPBD Kabupaten Wajo, kemudian Pusdalops mengirim ke tim gugus kecamatan, dari Kecamatan mengirim hasilnya ke Puskesmas yang membawahi data yang masuk,” terang Supardi.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Pare Pare terkait anggaran yang dipake dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, bahwa sudah melakukan 50% yang kedua kalinya untuk penganggaranya. Pada tahap awal sebesar Rp. 23 milyar lebih, tahap kedua, 20 milyar lebih dan rencana tahap III sebesar 19 milyar lebih.
“Jadi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, kurang lebih 60 milyar di luar dari keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, yang diserahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk merenosialisasi anggaran barang dan jasa dan belanja modal. Dari hasil itu mendapat 209 milyar. Dalam pengawasan kami tetap melakukan pembahasan di bagian anggaran (Banggar) terhadap usulan anggaran Covid-19 itu,” kata Junaidi Muhammad.
Hal senada juga diucapkan Sekretaris Komisi IV, H. Anwar MD, bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo jauh lebih besar anggarannya dari Pare Pare tapi mungkin penangananya mungkin lebih hebat dari Pare Pare, candanya di hadapan para anggota DPRD Kota Parepare.
“Apa yang menjadi permasalahan di Kota Pare Pare itu tidak beda jauh yang dialami kami disini, dan kami akan melakukan koordinasi terkait adanya reses di masa Covid-19 yang sudah dilakukan DPRD Kota Pare Pare, karena kami di Kabupaten Wajo, belum pernah melakukan reses di masa Covid-19,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan foto bersama dan pertukaran Cinderamata, antara DPRD Wajo dan DPRD Kota Pare Pare. (Adv/Hz).















