PINRANG- Kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya, pada 8 hingga 9 Juni 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Ir. H. Usman Bengawan, SH, yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, A. Aan Nugraha bersama Sekretaris Komisi III, Harun Ali dan dihadiri Anggota Komisi III lainnya.
Salah satu Anggota Komisi III, H. Alimuddin Budung, S.H, mendesak Dishub untuk menertibkan terowongan atau tenda-tenda yang menggunakan badan jalan untuk acara hajatan.
Saya berharap Dishub tertibkan tenda-tenda yang menggunakan badan jalan untuk acara hajatan karena hal itu benar-benar menggangu pengguna jalan, bayangkan ada tenda yang sama sekali menutup seluruh badan jalan, “motor saja susah untuk melewatinya apa lagi kalau kendaraan roda 4, sehingga menyebabkan kemacetan”.
Alimuddin Budung, S.H, yang biasa disapa H. Ali menambahkan, penggunaan badan jalan untuk hajatan kan ada aturannya dan tidak perlu menutup seluruh badan jalan,” terang legislator Partai PKB.
Hal tersebut dibenarkan H. A. Muhammad Ramdhani salah satu Anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda DPRD Pinrang mengatakan, sama halnya hajatan di Jalan Langga mengakibatkan Kemacetan 1 Km “akibat tenda hajatan yang menutup badan jalan dan tidak ada satupun petugas dari Dishub yang ada disana, padahal itu kan jalan Kabupaten,” ucapnya.
Sementara, Dishub yang di Wakili oleh Kasi Tranportasi Darat, Muhammad Yusuf, SE, berjanji akan menindak lanjuti desakan Anggota Komisi III tersebut.
“Terkadang masyarakat yang akan melakukan hajatan tidak ada surat yang masuk ke Dishub sehingga kami tidak mengetahui lokasi-lokasi hajatan yang menggunakan badan jalan,” ungkap Muhammad Yusuf. (84R).