PINRANG, ASPIRASI POST- Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kompleks SDN 247 Tiga Serangkai JL. Anggrek Kel. Pacongang Kec. Paleteang Kab. Pinrang pada hari Rabu (15/1).
Berdasarkan Laporan Polisi Sek Paleteang : LP/ 02 / I /2020/SPKT/Sulsel/ Sek Pers. Paleteang tanggal 05 Januari 2020. Kapolsek Pers. Paleteang IPDA Mauldi Waspadani, S.Tr.K, bersama Anggota Polsek Pers Paleteang mengamankan tiga pemuda yang di duga telah melakukan pembobolan Sekolah yang terjadi di Kompleks SDN 247 Tiga Serangkai yang terletak di JL. Anggrek Kel. Pacongang Kec.Paleteang Kab. Pinrang.
Kapolsek Pers Paleteang IPDA Mauldi Waspadani bersama anggotanya, telah mengamankan Rahul Bin Kalla (19) yang beralamatkan di JL. Anggrek Kel. Pacongang Kec. Paleteang, Mail Bin H. Tato (21) yang berlamat di JL. Minginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto dan Ashar Bin Dalle (19) warga JL. A. Pawelloi Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto.
Lanjut, Kapolsek Pers Paleteang IPDA Mauldi Waspadani, adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni satu buah MIC Merk TOA, satu buah Amplifire, satu buah Kipas Angin Tornado Merk Regency, satu buah Troli Baby (kereta bayi) dan satu buah Tempat tidur bayi.
Sementara Ketiga Pelaku dan barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Pers. Paleteang guna proses Penyidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Pers Paleteang IPDA Mauldi Waspadani, S.Tr.K. (Akbar).













