LUWU, ASPIRASI POST- Hari pertama Kepolisian Resor Luwu menggelar Oprasi Zebra 2019 di gelar di tiga bagian yaitu Belopa – Padang Sappa – Daerah Walmas, dimulai pada Sore hari dan temukan 31 pelanggar yang dilakukan penindakan sesuai Pelanggarannya di Jl. Trans Palopo Makasasar Rabu, 23/10/2019.
Sebelum dimulai Oprasi Zebra, Polantas Polres Luwu memasang plang rambu dijalan jarak 100 meter dari titik Oprasi Zebra guna memberitahu bagi pengendara supaya pengemudi pelan – pelan sebelum dilakukan pemeriksaan bagi pengemudi, ungkap Kabag Ops Samurai Anata yang memimpin Oprasi kepada media ini saat di kompirmasi langsung di tempat.
Dalam pelaksanaan Samurai mengutamakan Polisi harus mengutamakan tindakan prosuasif dan humanis, tetap mengutamakan langkah – langkah humanis dan simpatik kepada siapapun yang akan dilakukan penegakan hukum, jangan kedepankan arogansi kewenangan, kata Samurai.
Polres Luwu menggelar Oprasi Zebra selama dua pekan 23 Oktober hingga 5 November mendatang, sebanyak 57 personil Polisi yang diterjungkan ditiga bagian Oprasi Zebra tahun ini, tambahnya.
Oprasi Zebra tersebut, guna untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan bagi pengendara bermotor roda dua dan roda empat dalam berlalu lintas, papar Kabag Ops Samurai.
Berikut 12 target Oprasi Zebra 2019, 1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM, 02. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi STNK, 03. Pengendara yang melawan arus, 4. Pengendara tidak memakai helem SNI, 5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabut keselamatan, 6. Menggunakan ponsel saat mengemudi, 7. Pengendara dibawa umur atau tidak memiliki SIM, 8. Berkendara sepeda motor berboncengan tiga, 9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persaratan layak jalan, 10. Kendaraan roda dua dan empat yang tidak di lengkapi dengan perlengkapan yang standar, 11. Berkendara dibawa pengaruh alkohol, dan 12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, tutup Kompol Samurai. (Absal).