PINRANG- Sejumlah Partai Politik (Parpol) sepakat menggunakan opsi menggunakan enam Daerah Pilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Bahkan partai yang memilih opsi pertama diantaranya, Partai Perindo, PKS, PKB, Golkar, Gelora, Demokrat, Garuda, PSI dan PDI-P, sementara PBB memilih opsi tujuh Dapil.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman mengatakan, semua usulan dan saran akan disampaikan Ke KPU RI. “Masukan dan Saran tetap diakomodir,” kata dia saat Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pinrang bertempat di Hotel MS Kamis 15 Desember 2022.
Berdasarkan Data KPU Pinrang
Rancangan I
Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto dan Tiroang dengan jumlah suara 82.136 (8 kursi)
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Sompe, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 50.962 (5 kursi)
Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua dan Cempa, jumlah suara 69.820 (7 kursi)
Pinrang 5 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Pinrang 6 : Kecamatan Patampanua dan Paleteang, jumlah suara 80.830 (8 kursi)
Penggunaan enam Dapil ini, sempat digunakan pada pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, penetapan Daerah Pemilihan untuk pemilu disahkan oleh KPU RI. “Jadi yang SK kan Penetapan Dapil nanti adalah KPU RI”.
Opsi yang ditawarkan KPU Kabupaten Pinrang pada gelar Uji Publik itu adalah
Rancangan 2
Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto, Tiroang dan Paleteang dengan jumlah suara 124.814 (12 kursi).
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu dan Lanrisang, jumlah suara 86.193 (8 kursi).
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe, Patampanua dan Cempa, jumlah suara 88.747 (9 kursi).
Pinrang 4 : Kecamatan Duampanua, Lembang3dan Batulappa, jumlah suara 109.335 (11 kursi).
Untuk Rancangan 3
Pinrang 1 : Kecamatan Watang Sawitto jumlah suara 58.203 (6 kursi)
Pinrang 2 : Kecamatan Suppa dan Mattiro Bulu, jumlah suara 66.161 (6 kursi)
Pinrang 3 : Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang, jumlah suara 31.132 (5 kursi).
Pinrang 4 : Kecamatan Patampanua dan Cempa, jumlah kursi 57.817 (6 kursi).
Pinrang 5 : Kecamatan Kecamatan Duampanua, jumlah suara 50.155 (5 kursi).
Pinrang 6 : Kecamatan Lembang dan Batulappa, jumlah suara 59.180 (6 kursi).
Pinrang 7 : Kecamatan Tiroang dan Paleteang, jumlah suara 66.611 (6 kursi).
Adapun kuota kursi Legislatif Kabupaten Pinrang yang diperebutkan sebanyak 40 kursi dengan jumlah pemilih 409.089 orang. (84R).