PINRANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu 7 Desember 2024.
“Pemungutan Suara Ulang tersebut dilakukan karena temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak yang digelar pada Rabu kemarin 27 November 2024”.
Sementara, Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, mengatakan, PSU tersebut di ulang berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah menemukan pelanggaran di TPS 002 Desa Patobong.
“Berdasarkan rekomendasi Panwascam Desa Patobong, ada masyarakat dari luar menggunakan KTP elektronik untuk mempergunakan hak pilihnya di TPS 002 Patobong untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkap Ali Jodding.
Meskipun pelanggarannya dilakukan oleh individu, kata Ali Jodding, maka seluruh pemilih di TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin integritas hasil pemilu.
Ali Jodding juga mengatakan, saat ini KPU Pinrang telah menggelar pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sulawesi Selatan. Surat suara untuk PSU diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih juga telah di Distribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.
“Kami memastikan semua logistik siap tepat waktu agar PSU berjalan lancar,” tegas Ali Jodding.
Ali Jodding berharap ,kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak dan tetap bersinergi sesama penyelenggara (Panwas) agar tidak ditemukan pelanggaran serupa. “Kita terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tetap menjaga jalannya proses PSU, sehinggah berjalan dengan Baik tampa ada dugaan pelanggaran lagi,” jelas Ali Jodding.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 002 Patobong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang mendapat pengawalan dan pengamanan khusus dari TNI – Polri sehinggah betul – betul berjalan sesuai kredibilitas proses demokrasi, pemilu yang jujur, adil aman dan kondusif sampai selesai. (84R).