PINRANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang resmi menetapkan pasangan Iwan-Sudirman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih pada Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis 6 Februari 2025.
Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding menyampaikan bahwa Pasangan Iwan-Sudirman berhasil meraih suara terbanyak dari ke-3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang berdasarkan hasil perhitungan resmi sebesar 102. 723 atau 47,32%.
“Setelah melalui seluruh tahapan pemilihan dan melalui keputusan MK, kami menetapkan pasangan Iwan-Sudirman sebagai pemenang dan berhak menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode mendatang,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Iwan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pinrang atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga berkomitmen untuk membawa Pinrang ke arah yang lebih maju dengan berbagai program pembangunan yang telah dirancang.
Irwan menambahkan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Pinrang. “Kami mengajak semua pihak untuk bersatu membangun daerah ini bersama-sama demi kesejahteraan bersama,” katanya.
Dengan penetapan ini, Pasangan Iwan-Sudirman akan segera dilantik dan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi mereka. KPU Pinrang berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan Kabupaten Pinrang. (AK-8).