PINRANG- Sebelumnya, KPU Pinrang telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada bulan Agustus kemarin dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pinrang akhirnya mengumumkan nama daftar nama Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung pada pemilihan legislatif, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pinrang pada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh Ali Jodding mengatakan pada Sabtu 4 November 2023, ketentuan pasal 84 ayat (2) huruf C peraturan komisi pemilihan umum nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan berita acara nomor 444/PL.01.4-BA/7315/2023 tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam pemilihan umum tahun 2024.
Lanjut dari itu, KPU Kabupaten Pinrang memutuskan tentang daftar calon tetap anggota DPRD yang diikuti 16 partai politik dalam pemilihan umum Tahun 2024, ucapnya. (84R).