PINRANG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Nusantara menyoroti pembangunan Jembatan Tani Massossorang yang terletak di Dusun Leppangan Selatan, Kecamatan Patampanu, Kabupaten Pinrang, yang dinilai belum optimal dan membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah setempat.
LSM Lingkar Nusantara, Ali, menegaskan bahwa proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi petani setempat untuk mengangkut hasil panen dengan lebih mudah. Namun, ia menyoroti Pembangunan jembatan berukuran 3,80 x 3,00 meter ini menggunakan anggaran sebesar Rp 80.300.350, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023. Namun, LSM menduga adanya ketidak wajaran dalam penggunaan anggaran dan kualitas pelaksanaan proyek ini.
Menurut Ali, Bendahara LSM Lingkar Nusantara, anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut dianggap terlalu besar mengingat ukuran dan kompleksitas proyek yang relatif sederhana.
“Setelah di lakukan pantauan langsung ke lokasi diemukan beberapa kejanggalan pada kondisi fisik jembatan, di antaranya dinding yang belum dicat, besi tiang pada dinding jembatan muncul, serta pekerjaan yang tampak terburu-buru dan asal-asalan,” ujarnya.
Dengan pantauan langsung dititik lokasi jembatan tersebut, menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jembatan ini tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang ada.
“Dinding jembatan yang tidak dicat dan besi yang muncul pada dinding jembatan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengerjaan. Kami menduga ada mark-up anggaran dalam proyek ini, dan kami juga curiga bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun,” ungkap Ali.
LSM Lingkar Nusantara mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan jembatan ini. Selain itu, juga meminta agar proyek ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan transparan dan sesuai dengan peruntukannya.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dana desa digunakan. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan ini,” tegas Ali.
LSM berharap agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan jembatan tersebut maka hukum diberlakukan bagi pelaku,” pungkasnya.
Kepala Desa (Kades) Leppangang, Abbas Paduai, SE, saat dikonfirmasi oleh media melalui via WhatsApp pada Kamis 2 Januari 2025 mengatakan, pekerjaan jembatan tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Desa, telah sesuai dengan RAB.
“Saya sudah buka RAB dan Gambar sudah sesuai yang di kerjakan dan saya periksa lebih lanjut apa sdh di Rink atau besinya mau dirapikan ….Insya Allah besoK saya tinjau,” katanya. (84R).