PALOPO, ASPIRASI POST- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) mengirimkan Kabupaten Luwu Timur pada urutan pertama dari seluruh Kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan dalam hal progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi Pengawasan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) per Agustus 2019 dengan capaian angka 54%.
Capaian angka tertinggi diraih Pemkab Luwu Timur disusul Pemkot Makassar dengan capaian angka 53%, Pemkot Palopo dengan capaian angka 53%. Pemkab Luwu Timur dan dua daerah tersebut termasuk zona hijau dalam hal tindak lanjut Renaksi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang di pimpin Koordinator KPK Wilayah VIII, H. Ardiansyah Nasution dan dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, bersama 3 Bupati / Wali Kota se Tana Luwu, Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Bupati Sidrap dan Bupati Enrekang, di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikota Palopo, Kamis (15/08/2019).
Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area perlindungan untuk MCP tersebut, menyetujui penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.
Dari 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, 2 area disetujui diatas 80%, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD meraih bobot tertinggi 88%, Meraih Manajemen Aset Daerah 82%, angka ini masuk dalam zona hijau tua atau kategori tertinggi (75-100% ), selanjutnya 2 area di atas 50% masing-masing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (66%) dan Manajemn ASN (52%).
Selanjutnya, untuk Kapabilitas APIP mencapai 47%, untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah 33% untuk Pengadaan Barang dan Jasa 31% Permintaan Tata Kelola Dana Desa.
Atas capaian ini, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler pun mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, capaian ini, menurut Husler, menunjukkan komitmen kita untuk melakukan yang terbaik atas upaya perlindungan di Kabupaten Luwu Timur, capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten Luwu Timur menjalankan Pemerintahan yang bersih.
Bupati menambahkan, Meskipun Luwu Timur tertinggi dalam tindak lanjut Renaksi, namun masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan, olehnya itu, Bupati meminta agar dengan Koordinasi dan Pengawasan dari Tim Korsupgah KPK agar dapat digunakan dengan optimal untuk dapat membantunya mencari hal dari 8 perbincangan yang dibahas masih belum mumpuni.
“Capaian yang diraih hari ini, selain prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua untuk menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah yang baik, bersih dan selalu sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, saya minta ini diminta dan ditingkatkan lagi kedepannya,” jawab Husler.
Terkait agenda terkait korupsi dalam rapat pemantauan dan evaluasi yang dibahas, Program Optimalisasi PAD.
Turut mendampingi Bupati Luwu Timur pada rapat monev tersebut sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Ramadhan Pirade, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamal Rasyid, Kepala Inspektorat, Salam Latif dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Luwu Timur, Rizki Alamsyah.
Berikut 10 hasil besar verifikasi MCP Progres Renaksi Korsupgah yang dikutip dari Laman Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI masing-masing:
1. Kabupaten Luwu Timur dengan capaian angka 54%,
2. Pemkot Makassar dengan capaian angka 53 persen,
3. Pemkot Palopo dengan capaian angka 53%,
4. Pemprov Sul-Sel dengan capaian angka 47%,
5. Pemkab Luwu Utara dengan capaian angka 46%
6. Pemkab Sidrap dengan capaian angka 41%,
7. Pemkab Tator dengan capaian angka 38%
8. Pemkab Maros dengan capaian angka 36%
9. Pemkab Luwu dengan capaian angka 32%
10. Pemkab Toraja Utara dengan capaian angka 28%. (Hms / Ikp / Kominfo / Ap).