• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Majelis Hakim PN Watampone Jatuhi Hukuman Ical 5 Tahun Penjara

Admin by Admin
Juli 14, 2020
0
Majelis Hakim PN Watampone Jatuhi Hukuman Ical 5 Tahun Penjara
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BONE- Setelah proses persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Watampone terkait kasus Narkoba yang menjerat Rijal alias Ical akhir nya Ketua Majelis Hakim Surachmat, SH.MH, membacakan putusan vonis terhadap terdakwa 5 tahun penjara denda 1 milyar 100 juta rupiah subsider 1bulan, pada hari Selasa 14 Juli 2020.

Dimana Vonis Majelis hakim lebih rendah di banding Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara dengan ditetapkannya pasal 112 (2) tentang Narkotika.

Ketika awak media mempertanyakan Banding, JPU Erwin, “menandaskan kita akan laporkan dulu ke Kejari, kemudian akan di lanjutkan ke Kejati, ini kan perkara Kejati,” ungkapnya apalagi masih ada tujuh hari untuk kita pikirkan.

Menyangkut vonisnya Ical 5 tahun kurungan, kita sependapat dengan Majelis Hakim dan itu hukuman terendah sesuai pasal 112 (2) dengan pertimbangan Hakim bahwa, terdakwa menderita cacat permanen, kedua kakinya tidak kuat berjalan lagi, akibat luka tembakan dan kini kondisinya masih infeksi.

BacaJuga

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Sementara di tempat terpisah Penasehat Hukum Rijal, Rahmawati, SH, di dampingi Andi Nur Harun, SH, mengatakan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Ical kita pikir-pikir dulu, kan ada waktu selama 7 hari untuk berfikir, kita pun menunggu apa keinginan klien kami, semoga dia bisa menerima hal itu kalaupun tidak, masih ada upaya Konstitusional sesuai UU yang berlaku, imbuh Rahmawati. (Ani Hasan).

Previous Post

Dandim 1423 Soppeng Pimpin Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Next Post

Polres Lutim Berangkatkan 2 Pleton Dalmas Bantu Korban Bencana Banjir Masamba

Related Posts

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi
Hukum

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

by Admin
April 24, 2026
0

PINRANG- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang yang bekerja sama dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus...

Read more
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Next Post
Polres Lutim Berangkatkan 2 Pleton Dalmas Bantu Korban Bencana Banjir Masamba

Polres Lutim Berangkatkan 2 Pleton Dalmas Bantu Korban Bencana Banjir Masamba

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026

BERITA TERBARU

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya