WAJO- Puluhan masyarakat Desa Lampulung Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kedatangan masyarakat Desa Lampulung, didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), untuk mempertanyakan proyek irigasi Cenranae dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )Provinsi Sulawesi Selatan. Senin, 7/09/2020 jam 10.00 pagi.
Masyarakat Desa Lampulung yang diterima oleh Ketua penerima Aspirasi anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latif, bersama H. Ambo Mappasessu, dari Pemerintah terkait hadir, Kepala Bidang Irigasi, Andi Irwan, Kepala Bidang PSP Pertanian, Sudirlang, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
Masyarakat yang datang, melalui juru bicaranya Ferdiansyah, mengatakan bahwa masyarakat tidak melarang proyek tersebut, dan malahan bersyukur adanya proyek irigasi itu, hanya saja ada miskomunikasi yang terjadi di lapangan dan harus secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik, terangnya.
“Kami datang kepada DPRD Wajo, agar difasilitasi dengan pihak terkait untuk turun meninjau jalannya proyek itu, karena sosialisasi yang dilakukan tidak sesuai harapan di lapangan. Dampak yang ditimbulkan seperti bisa menyebabkan Abrasi jika banjir datang, juga merusak tanaman masyarakat yang menjadi mata pencaharian Petani, karena itu masyarakat menawarkan solusi yang tidak merugikan pihak proyek dan tidak mengorbankan masyarakat,” kata Ferdiansyah.
Dinas PUPR Kabupaten Wajo, melalui Kepala Bidang Irigasi, Andi Irwan, mengatakan kalau proyek itu milik PUPR Provinsi Sulsel, menggunakan anggaran dana hibah, kurang lebih 20 milyar rupiah, dan hasil pertemuan kemarin semua sudah dijelaskan oleh kontraktor kalau hanya mengangkat lumpur tanahnya, dan sudah ada sebagian masyarakat yang bertanda tangan setuju, terangnya.
Ketua penerima Aspirasi, Asri Jaya A Latif, mengatakan bahwa, meman pihak Pemerintah Kabupaten Wajo, tidak ada wewenang untuk menghentikan itu proyek, karena itu kewenangan Provinsi, dan paling hanya duduk bersama membicarakan solusinya, dan butuh waktu yang tepat, paparnya.
“Saya hanya penerima Aspirasi yang ditugaskan pada hari ini, dan Aspirasinya, akan diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi, karena saya bukan di Komisi itu, nanti Komisi III yang membidangi yang akan menindaklanjuti secepatnya,” kata Asri Jaya A Latif yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo. (Adv/Hz).