LUTRA- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mulai beroperasi setelah pesawat perintis Kargo bersubsidi melayani angkutan barang dari Bandara Andi Djemma Masamba menuju Kecamatan Rampi dan Seko yang masih kategori Daerah terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan karena akses jalan darat yang ekstrim.
Jasa atau ongkos penerbangan Pesawat Perintis Kargo ini di subsidi penuh oleh Pemerintah yang bertujuan untuk menekan disparitas harga bahan pabrikasi dan sembako dari kota Masamba sebagai kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Rampi dan Kecamatan Seko.
Sebelum Pesawat Perintis Kargo bersubsidi beroperasi di dua Kecamatan ini, pemasok atau distributor barang dari Kota adalah angkutan kendaraan roda dua (motor ojek) dan kendaraan roda empat (mobil) khusus Seko. Namun Kecamatan Rampi sampai sekarang masih tetap ojek karna roda empat belum bisah tembus karna akses jalan darat belum tuntas sampai sekarang.
Perumda ditunjuk sebagai pengelola barang (pemasok/distributor) yang akan diangkut oleh pesawat dengan harapan bahwa penurunan disparitas harga dapat terpantau dan tepat sasaran, sehingga masyarakat di dua Kecamatan ini memperoleh harga yang lebih murah dibandingkan harga barang yang di distribusi oleh motor atau mobil yang memperoleh jasa dari keuntungan penjualan (bukan subsidi).
Namun pada kenyataannya kehadiran perumda khusus di Kecamatan Rampi sebagai distributor yang menggunakan subsidi penuh dari Pemda Lutra, tidak bisah dinikmati oleh masyarakat pada umumnya, karna hampir semua bahan yang di pasok pihak Perumda di duga milik pedagang tertentu.
“Hampir semua bahan yang di pasok Perumda kerampi sudah di pasangi label dan tanda tertentu yang membuat masyarakat lain dan beberapa pelaku usaha,khususnya warga luar ibu kota kecamatan tidak bisah membelinya dengan harga normal sesuai peruntukan subsidi penuh dari Pemda,” ungkap salah seorang warga. “Subsidi bukan lagi untuk masyarakat tapi untuk Perumda dan rekananya lanjutnya.
Hal ini menimbulkan persaingan tidak sehat antar pelaku usaha di Kecamatan Rampi dimana ada oknum tertentu yang mendapat pasokan barang lewat angkutan kargo dan pelaku usaha yang mendapat pasokan barang lewat angkutan motor ojek.
Beberapa pelaku usaha lokal, warung / gardu di beberapa Desa di Kecamatan Rampi mengeluhkan manajemen Perumda yang diduga telah menyalahi komitmen awal dan berupaya mematikan beberapa pelaku usaha dan menguntungkan pengusaha tertentu.
Di Kecamatan Rampi satu Perumda beroperasi, Sementara informasi sesuai komitmen awal bahwa, Perumda harus memiliki gudang, sehingga pasokan barang kargo hanya melalui satu pintu ke para pelaku usaha warung yang ada di Kecamatan Rampi. Kemudian Perumda tidak diperbolehkan mengecer langsung ke masyarakat, karena akan mematikan para pelaku usaha yang lainnya.
“Selain pengaturan penyaluran bahan sembako Perumda ke setiap pelaku usaha lokal warung / gardu di setiap Desa di Kecamatan Rampi yang belum normal pengiriman barang barang masyarakat dari Masamba ke Rampi, juga menambah keluhan masyarakat karna di batasi hanya 10, kg per orang, itu pun kalau ada tempat dan harus menunggu ber hari-hari bahkan bisah lebih, karna diduga di Monopoli oknum tertentu,” tutur Nirwan Sekdes Dodolo.
“Jika kondisi ini terus berlanjut kami sebagai masyarakat Kecamatan Rampi meminta kepada pihak terkait agar jadwal pengiriman dan penyaluran diedar perhari di jadwalkan 1Desa,” lanjutnya.
Masyarakat Rampi mengharapkan sistem pengelolaan barang yang didistribusi Perumda dibenahi agar tepat sasaran, harus satu pintu / satu harga dan hanya jadi distributor yang tidak mengecer, pengurus atau pegawai Perumda tidak boleh dari pedagang atau pemilik warung.
Perumda juga harus memiliki data warung-warung di semua Desa di Kecamatan Rampi untuk mempermudah pelayanan yang tepat sasaran dan masyarakat mudah mengaksesnya, sehingga nilai subsidi yang di berikan Pemerintah dapat dirasakan secara merata tanpa di Monopli oleh salah satu pihak yang sifatnya hanya menguntungkan. (Zakaria).