PINRANG- Melalui rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, melalui testimoni, di ruang media center KPU Pinrang, mengatakan ketiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang, ditetapkan sebagai Calon dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut besok Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Pinrang.
Lanjut Ali Jodding, proses penetapan Calon melalui proses sangat panjang, mulai dari penelitian administrasi sejak pendaftaran, pengembalian berkas sehingga dilakukan perbaikan, dan bahkan jarang tidak melibatkan lembaga lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, pihak rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Perguruan Tinggi (PT).
Dari akumulasi tersebut, hari ini berdasarkan rapat pleno Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, maka Paslon H. A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, yang diusulkan gabungkan Partai politik (Parpol) NasDem, PKS, Perindo dan PSI dengan jumlah perolehan suara Sah DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu 2024 sebanyak 70.551 suara sah.
Paslon Ahmad Jaya Baramuli – Ir. Abdillah Natsir dengan gabungan Parpol PKB, PDI-P, Gelora, PPP, PAN dan Hanura, jumlah perolehan suara sah sebanyak 72.366.
Untuk Paslon Usman Marham, SH, MH – Andi Hastri T Wello diusung gabungan Parpol yakni, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra dengan jumlah suara sah 90.853 suara sah.
“Ketiga Paslon ini ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024, selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut,” pungkasnya. (84R).