WAJO- Untuk mencegah dan menangkal masuknya paham Radikalisme serta demi teciptanya situasi dan kondisi Kabupaten Wajo yang aman dan kondusif, Polres Wajo melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sandi Mapolres Wajo, Kamis 13 Januari 2022. Dihadiri Polres Wajo AKBP Muhammad Islam, A.S.IK.MM, Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Muh. Hasbih, Rektor Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Dr. KH. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag , Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Subhan, Kasat Binmas AKP Hasanuddin Leo dan ratusan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kasat Binmas AKP Hasanuddin Leo menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini bagaimana penyuluh agama dengan babinkamtibmas bersinergi dalam semua kegiatan baik itu penyuluhan tentang agama maupun penyuluhan kamtibmas, itu bisa diselaraskan, ungkapnya.
Dalam sambutannya AKBP Muhammad Islam berharap, kehadiran penyuluh Agama Islam Kementerian Agama dapat memberikan pencerahan ditengah masyarakat tentang ajaran agama islam yang benar dan ini yang harus diajarkan terus menerus sebagai tugas penyuluh. Apalagi ketika didampingi Kamtibmas, Babinsa dan sebagainya maka paduan ini akan semakin pas, imbuhnya.
Sementara itu Plh. KaKan Kemenag Wajo Muh. Hasbih sangat menyambut baik dan mensupport kerjasama ini dimana penyuluh agama Islam dengan Babinkamtibmas bisa saling bersinergi dalam mencegah paham radikalisme di Wilayah Kabupaten Wajo.
Ia jelaskan bahwa pekerjaan penyuluh Agama baik PNS Non PNS ini sangat berat karena mereka ini adalah ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan demikian memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat. Tentu dalam menjalankan tugas ini ada kendala dan hambatan yang dilalui maka dengan harapan melalui MoU ini ada fasilitas keamanan diberikan dan mudah-mudahan hari ini tercipta dan terbangun kedepan, tutupnya. (*/Hz).