PINRANG- Setelah mendapatkan laporan, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang, mengunjungi korban penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang berinisial N (3) di Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang pada Rabu 19 Februari 2025 yang di lakukan oleh ibu tirinya di Kamp. Bakka Kel. Marawi Kec. Tiroang.
“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moral bagi korban serta keluarganya”.
Kapolres Pinrang menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian tragis yang menimpa anak tersebut.
Saat mengunjungi korban, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang turut memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan moral.
Pihak keluarga korban menyambut baik kunjungan Kapolres Pinrang dan rombongan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan serta upaya kepolisian dalam menangani kejadian ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah datang menjenguk dan memberikan dukungan kepada anak kami,” ujar keluarga korban.
Dugaan penganiayaan dilakukan oleh ibu tiri dengan menggunakan sebilah parang, yang menyebabkan luka terbuka pada tangan kanan. Dan saat ini, laporan terkait kejadian yang dialami korban telah ditangani oleh Polres Pinrang, dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (84R).