• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

MK Menggelar Sidang Ke-2 Sengketa Pilkada Pinrang

Admin by Admin
Januari 31, 2025
0
MK Menggelar Sidang Ke-2 Sengketa Pilkada Pinrang
0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati Pinrang) pada Jumat 31 Januari 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sidang ini mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak untuk 5 perkara, termasuk PHPU Kepala Daerah Kabupaten Pinrang dengan nomor perkara *123/PHPU.BUP/XXIII/2025*.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ahmad Azis selaku Kuasa Hukum Termohon (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang) menyampaikan beberapa bantahan terhadap permohonan pemohon.

BacaJuga

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

“Legal standing atau kedudukan hukum pemohon tidak memenuhi syarat karena selisih suara mencapai 12 ribu lebih, melebihi ambang batas yang diperbolehkan untuk mengajukan PHPU,” tegasnya.

Ahmad Azis juga menyatakan bahwa semua permohonan pemohon terkait dugaan money politik dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massiv (TSM) di 179 TPS di 11 Kecamatan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Dalil yang diajukan pemohon bersifat asumtif dan tidak didukung bukti yang kuat. Selain itu, beberapa laporan yang diajukan ke Bawaslu Pinrang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Sementara itu, M. Nursal selaku Kuasa Hukum Pihak Terkait (Pasangan Nomor Urut 2 H. A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi) menyampaikan 4 hal krusial dalam sidang tersebut.

“Pelanggaran yang didalilkan pemohon di 179 TPS di 11 Kecamatan tidak memiliki dasar sama sekali. Narasi dan petitum permohonan pemohon tidak terkoneksi dengan bukti yang diajukan,” ungkapnya.

M. Nursal juga menegaskan bahwa sejak April 2024, jauh sebelum pemungutan suara, H. A. Irwan Hamid sebagai calon incumbent sudah tidak menjabat sebagai Bupati Pinrang.

“Netralitas ASN yang didalilkan pemohon juga telah dilaporkan ke Sentra Gakumdu dan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, hasil rekapitulasi di 179 TPS yang dipermasalahkan telah ditandatangani oleh saksi-saksi dari pemohon,” jelasnya.

Lebih jauh, M. Nursal mengungkapkan bahwa pemohon juga tidak patuh dalam pelaporan dana kampanye kepada KPU Pinrang.

“Jika pemohon memang menjadi peraih suara terbanyak, menurut peraturan, mereka tidak memenuhi syarat untuk dilantik karena pelanggaran administrasi ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Aswar selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Pinrang menyampaikan bahwa Bawaslu telah menerima beberapa laporan pelanggaran.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Sentra Gakumdu, laporan-laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan. Dari 13 laporan pelanggaran netralitas ASN, 11 laporan telah diteruskan ke BKN, sementara 2 lainnya tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Aswar juga menegaskan bahwa dari 179 TPS yang didalilkan pemohon, hanya 3 laporan yang masuk ke Bawaslu.

“176 TPS lainnya dinyatakan tidak terjadi pelanggaran. Ini menunjukkan bahwa dalil pemohon tidak didukung oleh bukti yang kuat,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPU Pinrang menghadapi tuntutan dari pemohon PHPU Kepala Daerah kabupaten Pinrang (Pasangan Nomor urut 1 Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir).

Sesuai dengan ketentuan, Mahkamah konstitusi akan Kembali menggelar sidang pembacaan putusan sehingga hasil dari sidang sengketa PHPU akan memiliki kekuatan hukum yang tetap dan akan dijadwalkan beberapa waktu mendatang.(AK-8).

Previous Post

Pj Bupati Pinrang Terima Audiensi KMP-UNM

Next Post

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme, RSUD Lasinrang Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Kerja Tahun 2024-2025

Related Posts

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif
Daerah

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

by Admin
Januari 15, 2026
0

PINRANG- Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dalam kebutuhan organisasi guna memastikan pemerintahan berjalan dinamis, adaptif, dan mampu menjawab...

Read more
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026
KemenPAN-RB Tetapkan Kabupaten Pinrang Masuk 40 Besar Secara Nasional Pada Pelayanan CPP 2025

KemenPAN-RB Tetapkan Kabupaten Pinrang Masuk 40 Besar Secara Nasional Pada Pelayanan CPP 2025

Januari 10, 2026
Next Post
Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme, RSUD Lasinrang Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Kerja Tahun 2024-2025

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme, RSUD Lasinrang Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Kerja Tahun 2024-2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026

BERITA TERBARU

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Lakukan Visitasi dan Kunjungan, Wabup Pinrang Tegaskan Pentingnya Pembenahan Menyeluruh di RSUD Lasinrang

Januari 14, 2026
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Bupati Pinrang Resmikan Gedung Rawat Jalan PKM Mattiro Bulu

Januari 14, 2026
Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Pemandangan Langkah dan Unik, Kadis Perkim LH Tegur Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

Januari 13, 2026
Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Kado Spesial di Awal Tahun, Satres Narkoba Ungkap 3,2 Kg Sabu dan Amankan 4 Terduga Pelaku

Januari 13, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Rotasi dan Mutasi Bergerak, Bupati Pinrang Tekankan Kepejabat Yang Dilantik Harus Bekerja Cepat, Adaptif dan Responsif

Januari 15, 2026
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya