PINRANG- Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang membekuk WH warga BTN Graha Lasinrang Pinrang yang mencuri Emas dan uang tunai milik Kendy seorang Ibu Rumah Tangga pada 1 April 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi mengatakan, terduga pelaku WH bekerja sebagai tukang cat di rumah korban. “Kondisi itu dimamfaatkan terduga pelaku, mencungkil jendela rumah korban,” katanya Sabtu 3/4/2021.
Apalagi kata dia, saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, sehingga terduga pelaku leluasa melakukan aksinya, “Terduga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai, perhiasan emas dan HP milik korban hingga mengalami kerugian puluhan juta”.
Tim Crime Fighter lanjut dia, kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan mendapati uang dan perhiasan milik korban. “Sementara Handphone korban di rusak dan dibuang ke got”.
Di depan Polisi Terduga Pelaku WH mengakui perbuatannya telah membongkar jendela rumah milik korban sebelum masuk menggasak barang barang berharga yang ada di dalamnya.
Terduga pelaku juga mengakui sempat melakukan aksi pencurian di kompleks BTN Graha Lasinrang dengan modus mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil parfum di dalamnya. “Tapi itu, bulan lalu pak”.
Kini terduga pelaku dan hasil curiannya di amankan di Polres Pinrang untuk diproses hukum. (8ar).