LUWU, ASPIRASI POST- Musyawara Desa (MDII) rencana pembangunan Tahun Anggaran 2020 di Kantor Desa Marinding menuai prokontra antara Plt dengan Kades baru dilantik kemarin melalui perwakilan Hj. Jamila Unding saling tuding di Forum Kamis 17/10/2019.
Tahir Gata Sekertaris Desa Marinding sekaligus Plt Desa, dalam sambutannya, memaparkan atas kewenangannya mengundang untuk rapat Musdes II TA 2020 menurutnya sesuai petunjuk teknis dari Kabid PMD dan Pendamping Desa sesuai regulasi, paparnya di hadapan Forum di dampingi Tim Pendamping Desa.
Menurutnya, langkah yang dia lakukan bukan karena haus jabatan hingga mereka memimpin rapat Musyawara ini sekaligus ingin menyerahkan fungsi jabatan dan wewenangnya kepada Kepala Desa baru yang di lantik 16/10/2019 melalui Camat katanya.
Namun Unding sala satu peserta rapat memotong pembicaraannya Plt, Tahir Gata, karena menurutnya Plt sudah tidak punya hak lagi untuk mengundang, mempasilitasi memimpin rapat terkait MDII TA 2020, karena Kades baru sudah punya hak dalam hal kegiatan ini. Rapat terpaksa bubar di sebabkan saling tuding menuding,
Unding dalam ucapannya, bahwa Kades baru sudah punya kewenangan yang harus mengundang dan punya hak memimpin acara ini, setelah di pelajari apa saja yang telah masuk pembahasan resmi tahun ini dan tahun depan yang sudah tetap dan yang masi bisa di revisi, ungkapnya.
Sementara tim Pendamping Desa dalam keterangannya, bahwa soal pelaksanaan program yang sudah berjalan maupun belum di kerjakan tidak ada masaalah cuman persoalan Miskomonikasi saja ini yang menyebabkan saling tuding fungsi kewenangan, paparnya.
Sekedar di ketahui rapat ini sudah di persiapkan makan minum, hingga menunggu kehadiran Camat Bajo Barat H. Amran Asiz, M.Si, bersama personil Polsek Bajo hadir saat peserta sudah bubar hingga Camat tetap menganggap Musyawara MDII TA 2020 di batalkan. (Absal).