TORUT- Berdasarkan rapat pada tanggal 2 Maret 2023, dimana hasil rapat dan musyawarah yang melibatkan Toko Agama, Toko Masyarakat, Aparat Lembang Buntu Lobo, Babinsa, Kepala Dusun dihasilkan kesepakatan yang berhak untuk mendapatkan batuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa, ada 53 KK.
Di mana Wilayah tersebut terdiri dari 5 Dusun, antara lain Dusun Tandanun 9 KK, Dusun Sangbuah 12 KK, Dusun Mellamak 12 KK, Dusun Bungin 7 KK, dan Dusun Baladong 12 KK yang akan nantinya mendapatkan bantuan KPM dari Dana Desa di Tahun 2023 ini, ungkap Kepala Lembang, Martinus Ruru, S.Sos.
Menurut, Kepala Lembang Buntu Lobo, dengan realisasi bantuan KPM Dana Desa ini, bukti bahwa Pemerintah Lembang, lebih mengutamakan kepentingan masyarakatnya ketimbang kepentingan pribadi. Itu kita bukti kan dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Lembang Buntu Lobo, ucap Martinus Ruru, S.Sos.
Bukan cuma itu, segala macam bentuk keluhan masyarakat, kepada Aparat Lembang, saya instruksikan agar cepat direspon, biar masyarakat merasa puas dengan terlayani secara baik. Saya juga mengaktifkan telpon demi memberikan pelayanan, baik itu dikantor maupun dirumah bila masyarakat menelpon saya langsung mengangkatnya, tutur Martinus Ruru, S.Sos.
Masih kata Martinus Ruru, S.Sos, saya lebih mementingkan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Mengenai Dana Desa saya sebagai Kepala Lembang Buntu Lobo, akan memegang amanah dari masyarakat untuk selalu terbuka dan transparan tentang penggunaan Anggaran Dana Desa, tegas Kepala Lembang Buntu Lobo.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat yang nantinya menerima bantuan dana KPM dari Dana Desa, kiranya uang tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dana itu akan diberikan per Triwulan. Saya juga mengajak masyarakat marilah kita kerja bakti untuk menciptakan suasana bersih di Lingkungan kita dan menciptakan keamanan, tutup Kepala Lembang Buntu Lobo, Martinus Ruru, S.Sos, kepada awak media ini. (Elbut).