PINRANG- Dalam rangka memperingati hari lahir Pahlawan Nasional Raden Ajeng Kartini yang jatuh pada 21 April, Satuan Intelkam Polres Pinrang mengratiskan biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Hari ini Rabu 21 April 2021
Kasat Intelkam Polres Pinrang AKP Abdul Rahman mengatakan, momen peringatan Hari Kartini, Satuan Intelkam Polres Pinrang menggratiskan biaya penerbitan SKCK, “Khusus pemohon SKCK yang lahir bertepatan 21 April”.
Dia menambahkan, program ini atas arahan dan petunjuk Kapolres Pinrang dan Dir Intelkam Polda Sulsel. “Bahkan jika ada pemohon yang bernama Kartini, juga di gratiskan, namun sayang hingga saat ini belum ada yang bermohon”.
Selain dari itu, petugas yang melayani pemohon penerbitan SKCK mengenakan pakaian Adat Nasional. “Mengingat hari ini bertepatan dengan hari lahir Kartini”.
Pemohon SKCK, Andi Nasrullah mengaku di gratiskan, lantaran hari lahirnya bertepatan dengan hari lahir RA Kartini. “Tadi di gratiskan pak, karena lahir 21 April,” kata dia di ruang penerbitan SKCK Polres Pinrang. (8ar).