PINRANG- Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pinrang diduga melakukan tindakan kekerasan (penganiayaan) terhadap salah satu staf pegawai honorer di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat 17 Oktober 2025.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di area kantor Disdukcapil Pinrang “bagian pelayanan”, bahkan sudah beredar di berbagai platform media sosial dan sudah menjadi sorotan publik.
Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, korban yang berinisial (AL) mengatakan, sebelumnya dia bertanya sama saya “dimana sekretarismu suru dia temui saya”.
Setelah terduga pelaku (oknum anggota DPRD) keluar dari ruangan sekertaris, dia kembali menemui saya dan disanalah dia melakukan penganiayaan terhadap saya, ungkapnya penuh nada sedih.
Untuk di ketahui, Korban yang berstatus sebagai pegawai honorer merasa dianiyaya oleh oknum wakil rakyat tersebut saat tengah melaksanakan tugasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan kasus penganiayaan ini, agar memberikan efek jera dan menjaga marwah lembaga pemerintahan dari tindakan tidak terpuji. (84R).















