PINRANG- Seorang Pengendara sepeda motor diduga ditabrak oknum polisi berpangkat Kompol berinisial AY yang bertugas di Mapolda Sulsel.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming membenarkan pengendara mobil yang menabrak pengendara motor itu adalah oknum polisi “Dia bertugas di Mapolda Sulsel,” kata dia diruang kerjanya Senin 17 Oktober 2022.
Usai menabrak kata dia, oknum polisi itu langsung melaporkan diri ke Pos Lalulintas terdekat, “Personil langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP”.
Hanya saja kata dia, oknum perwira menengah itu, sedang terburu-buru, sehingga melanjutkan perjalanan ke Mapolda. “Untuk kejadian itu diserahkan ke lalulintas Polres Pinrang dan Pihak keluarga”.
Nawir membantah oknum polisi itu melarikan diri usai menabrak pengendara. “Dia bertanggung jawab penuh”.
Karena selain melaporkan diri ke Pos Lalulintas dan akan menanggung semua kerugian dari pengendara tersebut, “Dari perbaikan motor hingga biaya pengobatan semua ditanggung oleh anggota tersebut”.
Kejadian itu bermula saat korban Irma hendak membeli sarapan. “Saat itu saya menyeberang karena sudah lampu hijau”.
Dan tiba-tiba kata dia dari samping kendaraan yang dikendarai oknum polisi itu menabraknya, “Saya sempat jatuh ke aspal”. Dia mengaku telah menerima permintaan maaf dan berdamai dengan oknum polisi itu “Saya ikhlas berdamai”.
Beruntung korban hanya mengalami luka pada bagian siku kiri dan bibir kiri. Korban dan keluarga oknum polisi itu telah menandatangani surat kesepakatan damai didepan personil laka lantas Polres Pinrang. (84R).